Kemendagri Apresiasi DIY 100% Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum

Jakarta

Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran memberikan apresiasi atas capaian 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah berbadan hukum.

Menurut Amran, capaian tersebut mencerminkan komitmen dan semangat Pemerintah Daerah DIY memperkuat kelembagaan serta percepat pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih.

Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, hingga 11 Desember 2025, Pemprov DIY telah menyelesaikan pembentukan 438 koperasi yang seluruhnya berstatus berbadan hukum. Jumlah tersebut terdiri atas 392 koperasi desa dan 46 koperasi kelurahan, sehingga menandai capaian target 100 persen di seluruh wilayah DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi sebaran wilayah, Kabupaten Gunungkidul tercatat sebagai daerah dengan jumlah koperasi desa terbanyak, yakni 144 unit, disusul Kulon Progo 87 unit, Sleman 86 unit, dan Bantul 75 unit. Sementara itu, Kota Yogyakarta mendominasi jumlah koperasi kelurahan dengan 45 unit, sedangkan Kulon Progo tercatat memiliki 1 unit koperasi kelurahan.

“Apresiasi tentu Kemendagri berikan kepada Pemda DIY atas komitmennya melalui upaya srategis, akhirnya seluruh Koperasi Desa/Kelurahan telah berbadan hukum,” terang Amran, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).

Selanjutnya, Amran meminta seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi DIY, untuk terus mendorong ketersediaan lahan sebagai aspek utama dalam percepatan pembangunan, salah satunya melalui pemanfaatan tanah kas desa.

“Aset Desa yang siap bangun minimal luasan lahan pembangunan 1.000 meter dan bagi yang tidak memiliki lahan, cukup dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan lahan di setiap daerah,” tegasnya.

Tak hanya itu, Amran meminta agar kehadiran Koperasi Merah Putih dapat selaras dengan arahan Presiden Prabowo, yakni memakmurkan masyarakat dan membawa kesejahteraan yang lebih baik.

“Koperasi kita harap tidak hanya sekedar simbol dan hiasan namun merupakan instrumen memakmurkan masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat sesuai asta cita Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

(prf/ega)

  • Related Posts

    Bupati Siak Suarakan Hak Asasi Rakyat Siak di Hadapan Menteri HAM

    Jakarta – Bupati Siak, Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat Kabupaten Siak di hadapan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai. Hal tersebut…

    Kemlu: Belum Ada Info WNI Terdampak Penembakan di Pantai Bondi Australia

    Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyoroti penembakan yang terjadi di Pantai Bondi, Sydney, Australia. Kemlu RI menerima data korban meninggal 12 orang termasuk pelaku. “Berdasarkan informasi resmi Premier…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *