Fadli Zon Resmikan Buku Sejarah Indonesia Meski Berpolemik

MENTERI Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan buku ‘Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global’ di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Ahad, 14 Desember 2025.

Fadli berkata rencana penulisan buku sejarah sempat ada polemik. Sejumlah masyarakat meminta proyek penulisan sejarah ulang ini dihentikan. Namun, Fadli mewajarkan masukan itu sebagai proses berdemokrasi. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sempat ada polemik untuk menghentikan penulis sejarah. Tapi itu wajar,” kata Fadli saat memberikan sambutan dipantau YouTube Kementerian Kebudayaan, Ahad.

Fadli mengklaim buku ini sudah melalui proses penulisan yang ketat. Dirinya dan kementerian Kebudayaan mengklaim memfasilitasi 123 sejarawan untuk menulis buku ini.

“Jadi ini ditulis oleh ahlinya, sejawawan Indonesia. 123 sejarawan dari 34 perguruan tinggi Indonesia. Jadi ini bukan ditulis oleh saya,” ujar Fadli. 

Buku Sejarah Indonesia berisi 10 jilid. Sepuluh jilid ini menggambarkan perjalanan bangsa Indonesia sampai 2024. Fadli mengatakan jilid 1 sampai 3 buku ini mendeskripsikan awal peradaban masyarakan Nusantara yang bersinggungan dengan beberapa bangsa seperti India, Tionghoa, Persia, hingga Timur Tengah. 

Pada jilid 4 buku ini membahas interaksi awal dengan Barat. Jilid 5 buku ini menggambarkan masyarakat Indonesia dan terbentuknya negara kolonial. Jilid 6 membahas pergerakan kebangsaan. 

Sementara itu, jilid 7 buku ini membahas perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Lalu jilid 8 membahas konsolidasi negara bangsa, konflik, integrasi, dan kepemimpinan nasional. “Jilid 9 membahas pembangunan dan stabilitas era Orde Baru. Jilid 10 dari Reformasi dan konsolidasi demokrasi 1998 sampai 2024,” kata Fadli. 

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan buku ini sebagai salah satu acuan dari masyarakat untuk melihat sejarah perjalanan bangsa. Dia mengklaim buku ini telah menerima masukan berbagai pihak dan sudah dilakukan diskusi publik dengan akademisi perguruan tinggi dan sejarawan. “Kami undang sejarawan untuk beri masukan. Di luar tim, kami harapkan ada masukan lain,” ujar Fadli. 

Sebelumnya, sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil mengkritik proyek penulisan sejarah ini Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penggunaan label ‘sejarah resmi’ dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia akan menutup pintu bagi interpretasi yang beragam dan dinamis di masyarakat. Dia berpendapat penulisan ulang sejarah oleh negara merupakan upaya rekonstruksi dengan tujuan kultus individu dan glorifikasi masa lalu yang berlebihan.

Kebijakan revisi naskah sejarah ini, Fadli mengatakan berpotensi menghilangkan peristiwa dan ketokohan yang dinilai tidak cocok dengan kepentingan kekuasaan. “Tindakan semacam ini adalah manipulasi sejarah. Betapapun gelapnya sejarah, ia harus tetap ditulis meski berdampak terhadap tragedi kemanusiaan dan mengungkapkan kesalahan kebijakan negara di masa lalu,” kata Usman dalam keterangan tertulis Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Usman, pengungkapan sejarah, bukan penulisan ulang sejarah, bertujuan agar generasi muda dapat belajar dan tidak mengulangi masa gelap yang terjadi di masa lalu. Dia menyebutkan penulisan ulang sejarah itu sebagai bentuk pemaksaan satu tafsir tunggal. Revisi naskah sejarah, kata dia, adalah upaya reduksi yang berbahaya dan berpotensi mengebiri kebebasan berpikir dan menumpulkan daya kritis generasi mendatang.

Usman, yang merupakan anggota AKSI, menyatakan penulisan ulang sejarah dan memberikan label ‘sejarah resmi’ adalah kebijakan otoriter negara untuk melegitimasi kekuasaannya. “Program ini harus segera dihentikan,” kata Usman.

  • Related Posts

    BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Nias

    Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara. Potensi gelombang tinggi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter. Dilansir Antara, Senin (15/12/2025),…

    Polisi Tangkap 2 Mata Elang di Depok, Sempat Pukul dan Rampas STNK Korban

    Jakarta – Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sempat ramai di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel itu adalah BEK dan DPK.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *