BGN Larang Mobil MBG Masuk ke Sekolah Usai Insiden Cilincing

BADAN Gizi Nasional memperketat SOP (standar operational procedure) pengantaran makan bergizi gratis (MBG). Pengetatan SOP ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana terjadi dalam insiden mobil pengantar MBG yang menabrak 20 siswa dan seorang guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil pengantar MBG hanya di luar pagar dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah. “Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang keterangan resmi, Ahad, 14 Desember 2025.

Selain itu, pengendara mobil pengantar MBG harus seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan, atau berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil. “Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat. Kenapa tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” kata Nanik.

Selain harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran, sopir pengantar MBG juga harus orang yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. “Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” kata dia.

Dia mengatakan kepala SPPG juga harus mengatur jam kerja agar dapat mengawasi distribusi MBG. Akuntan harus masuk pagi. Pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, ahli gizi masu. Lalu pukul 1, kepala SPPG masuk sehingga saat makanan diantar ada kepala SPPG.

Pada saat kejadian di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Nanik mengatakan kala itu kepala SPPG tidak berada di lokasi. Sementara, sopir yang ditugaskan hendak mengantar makanan. Sehingga, kepala SPPG tidak mengecek langsung siapa yang mengantar paket MBG ke sekolah. “Anda (kepala SPPG) harus bertanggung jawab. Kepala SPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah dan tunggu ada masalah apa. Hidupkan handphone, jangan susah dihubungi,” kata Nanik.

Kepala SPPG maupun mitra dan yayasan bertanggung jawab dalam perekrutan sopir pengantar MBG. Penggantian sopir pun harus sepengetahuan kepala SPPG. SOP tentang sopir pengantar MBG harus dipatuhi setiap SPPG. Sebab, jika tidak dipatuhi dan kemudian terjadi insiden yang berakibat fatal, Nanik menegaskan tak hanya sopir yang harus bertanggung jawab. Operasional SPPG bisa di-suspend, sementara kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.

  • Related Posts

    Langkah-langkah Evakuasi Diri Saat Kebakaran di Gedung

    Jakarta – Beberapa waktu belakangan terjadi peristiwa kebakaran di gedung bertingkat yang menyebabkan korban jiwa. Korban meninggal dunia usai terjebak di lantai atas. Korban kesulitan keluar karena kepulan asap tebal…

    Kemendagri Apresiasi Koperasi Merah Putih di Bantul Terapkan Digitalisasi

    Jakarta – Tim Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang dipimpin Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, melakukan kunjungan lapangan ke Kelurahan Pleret,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *