Pemerintah Siapkan Tanah Negara untuk Relokasi Korban Bencana Sumatera

PEMERINTAH sedang menyiapkan lokasi untuk relokasi rumah warga terdampak korban bencana Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan menggunakan tanah negara untuk tempat relokasi.

“Untuk relokasi dari 52 kabupaten/kota terdampak sudah kami inventarisasi tanah-tanah negara maupun tanah-tanah yang saat ini pengelolaannya diserahkan pihak-pihak tertentu. Nantinya juga akan dialokasikan sebagai titik-titik relokasi,” kata dia di Langkat, Sumatera Utara, Sabtu, 13 Desember 2025 dikutip YouTube Sekretariat Presiden. 

Prasetyo mengatakan relokasi ditawarkan kepada masyarakat yang kediamannya tidak lagi bisa ditempati. Selain relokasi, pemerintah sedang menghitung sejumlah rumah yang terdampak akibat bencana.. 

“Mulai dipikirkan rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk menghitung berapa rumah yang terdampak, baik yang skala berat, menengah, maupun skala ringan,” ujar dia. Prabowo sebelumya menyetujui anggaran sebesar Rp 60 juta per rumah untuk merenovasi rumah para korban bencana di Sumatera.

Persetujuan itu disampaikan Prabowo usai mendengarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan lembaga di Aceh, Ahad, 7 Desember 2025 malam.

Suharyanto mulanya mengatakan ada 37.546 rumah rusak akibat bencana di Sumatera. Kerusakan itu dikategorikan sebagai rusak berat, sedang, dan ringan. Dia berkata anggaran sebesar Rp 60 juta per rumah dibutuhkan untuk merenovasi rumah. 

Prabowo lalu setuju atas usulan itu. Namun, Prabowo meminta anggaran itu perlu dihitung berdasarkan kenaikan harga dan inflasi.

“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar dia. 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Pilih Berangkat Malam daripada Siang

    Cilegon – Pemudik dengan sepeda motor lebih ramai pada malam hari dibandingkan siang hari di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. Mereka memilih menyeberang malam hari karena cuaca tidak panas dan…

    KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak 'Minta Jatah' THR, Ancam Tindak Tegas

    Jakarta – KPK tengah mengusut dua perkara yang menjerat dua Kepala Daerah yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait adanya ‘permintaan THR’. Berkaca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *