KKJ Kecam Dugaan Perampasan Karya Jurnalis Kompas TV oleh Prajurit TNI

KOMITE Keselamatan Jurnalis mengecam dugaan intimidasi sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI terhadap jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah. Dalam keterangannya, KKJ menduga sejumlah prajurit telah merampas dan menghapus karya jurnalistik Davi ketika bertugas di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

KKJ menegaskan, tindakan penghapusan karya termasuk menghalangi kerja-kerja pers dan apa yang dialami Davi adalah sebuah kekerasan terhadap jurnalis. “KKJ Aceh mengutuk setiap perbuatan yang mengarah kepada kekerasan jurnalistik yang bertentangan dengan spirit, nilai-nilai dan prinsip kebebasan pers,” dikutip dari keterangan tertulis KKJ Aceh yang diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025.

KKJ pun menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari Davi. Semula, Davi sedang bersiap untuk melakukan siaran langsung pada pukul 10.05 WIB. Davi bertanggung jawab atas kebutuhan visual sehingga ia mengambil gambar dengan merekam area dan aktivitas di sekitar Lanud Sultan Iskandar Muda.

Davi pun tertarik menyorot kedatangan rombongan warga negara asing yang tampak mengenakan baju dengan emblem bendera Malaysia. Menurut Davi, saat itu sejumlah anggota TNI bersama dengan pihak yang mengaku sebagai intelijen menghampiri rombongan tersebut.

Davi menilai aparat TNI sempat bersitegang lantaran urusan dokumen resmi perihal kedatangan para WNA. Mereka, kata Davi, meminta rombongan yang di dalamnya ada staf khusus gubernur Aceh untuk meninggalkan lokasi. Dari amatan Davi, staf gubernur itu telah berusaha menjelaskan bahwa rombongan WNA itu hendak ke Aceh Tamiang untuk membantu penyintas banjir.

“Namun, oleh seorang anggota TNI yang oleh Davi dikenali sebagai Aster Kasdam IM, Kolonel Inf Fransisco, rombongan tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi. Davi merekam semua itu melalui kamera handphone miliknya,” kata KKJ.

Setelah itu, Davi mengaku seorang anggota TNI Angkatan Udara mendatanginya dan meminta untuk menghapus rekaman video tersebut. Davi menolak dengan mengatakan bahwa apa yang ia lakukan adalah kerja-kerja jurnalistik di ruang publik. Davi teguh meski ia mengklaim mendapat hardikan. Ketika merasa terpojok, Davi berkata tidak akan menyiarkan rekaman video tadi.

Sesaat kemudian, Davi berujar ia didatangi oleh Aster Kasdam IM, Kolonel Infrari Fransisco bersama sejumlah aparat lain. Davi mengaku diminta menghapus rekaman video dengan kalimat bernada ancaman. Akhirnya ponsel Davi dirampas dari tangan Davi dan diserahkan kepada salah seorang provos TNI.

“Rekaman audio visual sebanyak dua file berdurasi empat menit yang sebelumnya direkam oleh Davi pun dihapus,” ujar KKJ. Setelah memastikan rekaman tersebut lenyap, kata KKJ, Fransisco mengembalikan handphone itu kepada Davi sambil mengucapkan kalimat bernada mengancam.

KKJ meyakini bahwa apa yang dialami Davi merupakan pelanggaran terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh hukum. KKJ menilai perbuatan yang diduga oleh TNI mencerminkan aksi penyensoran yang melawan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, KKJ juga berpendapat bahwa perbuatan sejumlah aparat TNI itu masuk kategori menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

Pusat Penerangan TNI membantah bahwa kejadian itu merupakan tindakan intimidasi. Menurut TNI, saat ini permasalahan telah rampung lantaran kedua belah pihak telah menyelesaikan perbedaan pendapat.

“Pihak Kompas TV dan TNI Sudah bertemu dan meyakini semua hanya kesalahpahaman saja, bukan intimidasi dan perampasan seperti yang diberitakan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah saat dihubungi pada Sabtu, 13 Desember 2025. 

  • Related Posts

    Prabowo Klaim Kondisi Sumatera Utara Membaik Usai Bencana

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengklaim kondisi Sumatra Utara sudah lebih usa bencana banjir yang terjadi pada akhir November lalu. Prabowo mengatakan pemerintah akan terus memantau kondisi masyarakat Sumatra Utara. Scroll ke…

    Sederet Kontroversi Kepala BNPB Perihal Bencana Sumatera

    BUNTUT ucapannya tentang banjir Sumatera, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto mendapatkan kecaman dari publik. Saat itu, ia dianggap meremehkan besarnya skala bencana yang melanda Provinsi Aceh,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *