Debat BEM UGM dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Batal

BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menantang Majelis Permusyawaratan Mahasiswa tau MPM berdebat tentang peran student government atau organisasi kemahasiswaan sebagai buntut dari keluarnya BEM UGM dari Keluarga Mahasiswa.

Pilihan Editor: Tsunami Kayu di Banjir Sumatera: Pohon Lapuk atau Tebangan?

Debat terbuka tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Desember di Boulevard UGM. Tapi, debat itu batal karena MPM menolak ajakan BEM. MPM memilih menggunakan jalur penengah melalui Direktorat Kemahasiswaan. Padahal, BEM telah bersiap menyebarkan undangan kepada 20 perwakilan BEM fakultas. “Menolak debat terbuka sebagaimana kultur aktivis adalah kekonyolan sistemik bahwa negara mahasiswa tidak mampu berdiri di atas kakinya sendiri,” kata Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Sabtu, 13 Desember 2025.

BEM UGM telah menyiapkan poster debat terbuka bertema “Negara Mahasiswa: Bertahan atau Bubarkan?”. Dalam poster itu terdapat foto Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan empat perwakilan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa.

Tiyo menyayangkan penolakan MPM dengan alasan menjaga kondusifitas dan tak mau memperkeruh keadaan. Padahal, debat terbuka, menurut dia, seharusnya biasa saja sebagai bagian dari kultur akademik di kampus untuk menguraikan berbagai perbedaan pandangan.

Keluarga Mahasiswa UGM menaungi BEM UGM dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). Meniru sistem negara, BEM menjalankan fungsi eksekutif dan MPM menjalankan fungsi pengawasan atau legislatif.

Keluarga Mahasiswa UGM menaungi BEM UGM dan MPM. Meniru sistem negara, BEM menjalankan fungsi eksekutif dan MPM menjalankan fungsi pengawasan atau legislatif. Kelahiran BEM UGM tidak terlepas dari Gerakan Reformasi 1998. Student Government UGM menjadi contoh di kampus lain. Mereka menggunakan nama BEM sebagai lembaga eksekutif mahasiswa.

Tiyo mengatakan BEM kini tak relevan karena mengalami kemunduran. Tiyo menyoroti kurangnya keterlibatan mahasiswa dalam berbagai gerakan mengawal isu-isu publik yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah maupun kebijakan kampus. Ide membubarkan BEM muncul dari refleksi secara nasional karena BEM kerap terkooptasi oleh kekuasaan. Kini BEM sedang mematangkan konsep organisasi baru yang lebih fokus pada pendidikan dan perjuangan politik mahasiswa serta masyarakat.

Perseteruan BEM dan MPM muncul sejak Kongres Istimewa yang melibatkan MPM pada 7 November 2025 secara daring. BEM UGM menyatakan kekecewaan terhadap MPM karena tidak mau mendengarkan masukan tentang transformasi Keluarga Mahasiswa UGM supaya lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut dia, pimpinan sidang forum tersebut tidak membuka ruang dialog. “BEM menuntut adanya Kongres Istimewa yang baru secara luring yang menjunjung prinsip demokrasi dan sesuai prosedur,” kata Tiyo.

MPM menolak debat itu dan mengunggah alasannya melalui akun Instagram. Dalam unggahannya, mereka menjelaskan bahwa MPM dan BEM telah mengikuti pertemuan yang difasilitasi pihak universitas atau Direktorat Kemahasiswaan UGM. Salah satu komitmen bersama dalam pertemuan itu adalah menjaga kondisifitas dan menunggu pertemuan yang telah dijadwalkan. MPM menghargai dan melaksanakan kesepakatan tersebut secara penuh.

MPM mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan ruang publik dan mendukung suasana dialog yang konstruktif. Selain itu, mereka juga mengajak semua pihak menghormati bentuk mediasi yang diinisiasi pihak kemahasiswaan UGM.

MPM menghargai masukan, kritik, dan perbedaan pandangan. Tapi, MPM menawarkan penyelesaian persoalan melalui mekanisme konstitusional sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Keluarga Mahasiswa UGM dan peraturan rektor.

Salah satu pimpinan MPM Devin Ramadhani mengatakan MPM mengupayakan jalur konstitusional melalui Kongres Istimewa dan mediasi resmi melalui bidang kemahasiswaan UGM. Devin beralasan upaya itu sejalan dengan marwah lembaga yang dewasa dan mengikuti alur demokrasi secara institusional.

MPM juga mempertimbangkan proses komunikasi bertahap yang masih berlangsung. “Kami menyesalkan tindakan BEM yang tidak mencerminkan sikap kepala dingin,” kata Devin dihubungi melalui perpesanan WhatsApp.

Devin menuding BEM menjalankan aksi sepihak sehingga muncul berbagai kegaduhan. Dalam berdinamika dan berinteraksi dalam kehidupan demokrasi kampus, BEM menurut dia belum mampu menerima hasil musyawarah dari forum.

  • Related Posts

    Alarm Banjir Sempat Bunyi, BPBD Pastikan Tinggi Muka Air di Bekasi Menurun

    Jakarta – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sempat mengunggah video alarm peringatan banjir di sejumlah titik wilayah Bekasi berbunyi. Namun kini tinggi muka air di pintu-pintu air Bekasi sudah…

    KY Rekomendasi Pecat 3 Hakim, Langgar Etik Berat Terkait Wanita-Transaksional

    Jakarta – Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi berat pemecatan terhadap tiga orang hakim ke Mahkamah Agung (MA). Mereka terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEEPH). “Dalam sebulan masa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *