Wawalkot Tersangka Kasus Minta Proyek, Walkot Bandung Bilang Begini

Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga menjadi tersangka kasus yang ditangani Kejari. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya menghormati proses hukum itu.

Erwin dan Rendiana Awangga jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Meski telah jadi tersangka, mereka belum ditahan Kejari Kota Bandung.

“Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Farhan dalam keterangannya, seperti dilansir detikJabar, Rabu (10/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.

Farhan mengatakan proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Pihaknya pun memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    KPK Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Diumumkan Sore Ini

    Jakarta – KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. “KPK juga telah melakukan…

    Diaspora Ungkap Bantuan Bencana Sumatera dari Luar Negeri Kena Pajak

    Bantuan dari diaspora yang dikirim ke korban bencana Sumatera itu juga bakal dianggap sebagai barang impor. 11 Desember 2025 | 11.14 WIB Perbesar Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah DIASPORA…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *