Tembok Penahan Tanah Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak

Bogor

Tembok Penahan Tanah (TPT) salah satu hotel di Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, longsor. Material longsor menutup drainase dan mengakibatkan banjir di pemukiman, hingga merusak rumah warga.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani mengatakan, longsor dilaporkan terjadi akibat hujan deras dan kondisi tanah yang labil, sekitar pukul 17.00 WIB. TPT yang longsor memiliki tinggi 3 meter dan panjang 10 meter.

“Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi, serta tanah yang labil menyebabkan TPT hotel longsor. Dengan ukuran panjang sekitar 10 meter, tinggi 3 meter dan Lebar 1 meter,” kata Adam, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Longsor menutupi drainase lingkungan, sehingga banjir yang berdampak ke permukiman rumah warga,” lanjutnya.

Adam menyebutkan, sebanyak tiga unit rumah rusak akibat kejadian tersebut. Namun demikian, kata Adam, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian tersebut.

“Diperkirakan hasil kaji cepat ada 3 unit rumah mengalami rusak sedang, dan 1 unit rumah terdampak banjir,” kata Adam.

Adam menyebut, sebanyak empat kepala keluarga (KK) penghuni rumah terdampak diungsikan sementara ke beberapa titik. Di antaranya ke rumah dinas Camat Megamendung, ke rumah kerabatnya di Cianjur dan Citayam.

“Situasi akhir, untuk saat ini rumah yang mengalami kerusakan belum diperbaiki. Untuk drainase yang tertutup longsor sudah dievakuasi. Empat keluarga penghuni rumah diungsikan sementara,” kata Adam.

(sol/isa)

  • Related Posts

    Hadiah Rp 10 Juta dari Gerindra Bagi Pengungkap Penyelewengan BBM Subsidi

    Jakarta – Partai Gerindra menyiapkan hadiah Rp 10 juta bagi masyarakat yang melaporkan informasi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Gerindra mengingatkan agar tak ada pihak yang menyelewengkan BBM bersubsidi,…

    KPA: Penyerangan terhadap Andrie Yunus untuk Bungkam Aktivis

    KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan penyerangan itu bukan tindakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *