PESAWAT kepresidenan RI yang ditumpangi Presiden Prabowo Subianto dikawal enam jet tempur JF-17 Thunder milik Angkatan Udara Pakistan ketika kepala negara memasuki wilayah udara Pakistan pada Selasa, 9 Desember 2025.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan enam jet tempur itu mengawal Prabowo sampai tiba di Nur Khan Base Airport. Kunjungan Prabowo dilakukan dalam rangka pertemuan bilateral antara Indonesia dan Pakistan di Aiwan-e-Sadr, Islamabad, Selasa, 9 Desember 2025. Ketika tiba di Bandara Nur Khan, Prabowo disambut oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan PM Shehbaz Sharif.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Setibanya di Nur Khan Base Airport, Presiden Prabowo pun disambut langsung oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan PM Shehbaz Sharif,” kata dia dalam unggahan Teddy di akun instagram @sekretariat.kabinet, Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam pertemuan bilateral kedua negara, Teddy mengatakan Prabowo menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dan Pakistan untuk memperkuat kerja sama di berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, perdagangan, pendidikan, pertanian, sains, dan teknologi, hingga politik luar negeri. “Serta ditandatanganinya 6 perjanjian terkait hal tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, Teddy mengatakan PM Shehbaz menyebut pertemuan dengan Prabowo berlangsung sangat produktif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memperkuat kerja sama kedua negara. Pakistan siap berkolaborasi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan yang saat ini mencapai US$ 4,5 miliar.
Dalam kunjungan ini, Teddy mengatakan Prabowo juga menerima anugerah penghargaan tertinggi Pakistan “Nishan-e-Pakistan” dari Presiden Zardari atas nama Pemerintah Pakistan. Nishan-e-Pakistan merupakan penghargaan tertinggi dalam Order of Pakistan yang didirikan pada 19 Maret 1957.
Kedua negara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dan perjanjian kerja sama dalam 7 sektor. Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan
7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.






