Polisi Tangkap 2 Pria Jual Obat Keras di Toko Kosmetik Ciputat Tangsel

Jakarta

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pria, IW alias A (29) dan MJS alias J (27), terkait kasus penjualan obat keras di dalam toko kosmetik. Sejumlah barang bukti disita polisi.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan penangkapan kedua pria itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat melalui hotline Polsek. Dari laporan tersebut, tim dari Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penelusuran.

“Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ciputat Timur Iptu Edi Purwanto bersama-sama dengan Panit 2 dan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi lokasi dan telah berhasil mengamankan dua orang penjaga toko kosmetik atas nama IW alias A dan MJS alias J,” terang Bambang kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyebutkan keduanya diamankan pada Minggu (7/12) sekira pukul 19.30 WIB di toko kosmetik Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangsel. Saat penangkapan kedua pelaku, polisi turut menemukan barang bukti obat keras.

“Di dalam etalase di temukan 88 butir Trihexyphenidryl, 56 butir Tramadol, 18 butir Alprazolam, 60 butir Hexymer dan uang tunai sebesar Rp. 210 ribu,” jelas Bambang.

Bambang menjelaskan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Polsek Ciputat Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

(kuf/knv)

  • Related Posts

    DKB Semester II 2025 Catat 54,32 Persen Penduduk Indonesia Pernah Menikah

    INFO TEMPO – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Dari data itu, tercatat sebanyak 54,32 persen atau 156.602.012…

    Komisi XIII DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    WAKIL Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Sugiat Santoso mengecam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, pada Kamis malam,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *