Mengenal Lebih Dekat Skema Tambang Nikel Berkelanjutan Vale Indonesia

Jakarta

Director & Chief Project Officer PT. Vale Indonesia Tbk, Muhammad Asril, menegaskan komitmen Vale Indonesia untuk tetap menjaga lingkungan sekitar area tambangnya.

“Ini nilai yang dibangun sebenarnya sebagai perusahaan, bahwa untuk menghasilkan nikel itu bukan hanya semata-mata untuk produksi nikel. Tapi kalau kita balik ke purpose perusahaan itu memperbaiki kehidupan, termasuk kehidupan di sekitar area PT. Vale, itulah nilai kehidupan yang kami bangun. Jadi betul-betul ‘mining yang bertanggung jawab’,” ujar Asril dalam program Blak-blakan detikcom.

Asril memberikan contoh kepedulian Vale Indonesia terhadap lingkungan sekitar, di smelter tambang yang berlokasi di Sorowako, Sulsel sampai saat ini air danau di sekitarnya masih sangat jernih, meskipun smelter itu sudah lebih dari 50 tahun beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita bisa memproduksi nikel, tapi bukan berarti kita mengabaikan lingkungan. Kalau kita lihat ada 3 danau yang besar di sana, Matano, Mahalona, dan Towuti lebih dari 50 tahun kami beroperasi itu airnya masih sangat jernih. Airnya itu kami gunakan untuk kegiatan sehari-hari, termasuk juga kami minum, bukan hanya di pabrik tetapi juga di masyarakat sekitar,” jelas Asril.

Asril juga memastikan, sampai kapan pun Vale Indonesia dalam aktivitasnya akan selalu mengedepankan tambang yang berkelanjutan, agar ekosistem di sekitar area operasi tambang tetap terjaga.

Seperti apa cara PT. Vale Indonesia tbk, agar lingkungan di sekitar area tambangnya tetap terjaga? Saksikan selengkapnya di program Blak-blakan detikcom dalam kanal 20Detik.

(ppy/ppy)

  • Related Posts

    Putin Tawarkan Prabowo Bantuan Pengembangan Nuklir

    PRESIDEN Rusia Vladimir Putin mengatakan pemerintah Rusia bersedia membantu Indonesia dalam mengembangkan teknologi nuklir sipil. Pernyataan Putin disampaikan usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kremlin, Moskow,…

    Desakan Agar WO Ayu Puspita Disanksi Bui juga Ganti Rugi

    Jakarta – Pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka dijerat Pasal 372…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *