Jakarta –
KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
“KPK juga telah melakukan ekspos di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Namun siapa saja tersangka yang telah dijerat, KPK belum dirincikan. Hal itu akan diumumkan KPK sore ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini,” ucapnya.
Budi menjelaskan para pihak yang diamankan itu langsung menjalani pemeriksaan usai tiba di gedung KPK. Pemeriksaan pun sudah rampung.
“Pemeriksaan langsung dilakukan setibanya para pihak yang diamankan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” sebutnya.
Adapun OTT kali ini berkaitan dengan kasus suap proyek. Ardito diamankan kemarin Rabu (10/12).
Ardito langsung dibawa ke gedung KPK dan tiba pada malam hari. Ardito telah tiba di KPK sekitar pukul 20.15 WIB.
Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa koper.
“Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” sebutnya.
Total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Para pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini berstatus terperiksa.
(ial/fas)





