Harus Jalani Operasi, Penahanan Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan

Jakarta

Penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali dibantarkan. Hal ini disebabkan Nadiem membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.

“Iya yang bersangkutan saat ini dibantar di RS. Ada gangguan kesehatan yang membutuhkan perawatan berdasarkan keterangan dokter,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir mengatakan pembantaran Nadiem dilakukan kemarin. Ari menuturkan Nadiem harus menjalani operasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya benar, beliau harus segera menjalankan operasi,” ujar Ari.

Sebagai informasi, sidang perdana Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan digelar pada Selasa (16/12). Jaksa akan membacakan surat dakwaan terhadap Nadiem dalam sidang tersebut.

Selain Nadiem, jaksa akan membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka ialah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)

Perkara Nadiem dkk ini akan diadili oleh hakim ketua Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos danAndi Saputra.

(mib/wnv)

  • Related Posts

    Ini Isi Paket MBG Menjelang Lebaran di SMPN 48 Jakarta

    PARA siswa di SMPN 48 Jakarta menerima paket makan bergizi gratis pada Jumat siang, 13 Maret 2026. Paket yang berisikan makanan kemasan itu merupakan jatah MBG terakhir yang mereka dapatkan sebelum memasuki…

    YLBHI dkk Desak Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

    Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Koalisi Sipil mendesak kasus ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *