Gus Yahya soal Dualisme Kepemimpinan di PBNU: Tak Ada Perkubuan

‎PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU sedang mengalami dualisme kepemimpinan buntut konflik internal organisasi. Rapat pleno yang dihelat Syuriyah PBNU di Hotel Sultan pada Selasa, 9 Desember lalu menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum.

‎Di lain sisi, Yahya Cholil Staquf masih berkukuh sebagai ketua umum yang sah. Dia menganggap proses yang dilakukan jajaran Syuriyah dengan memakzulkan serta menggantikannya melanggar peraturan organisasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

‎Dia tak ambil pusing dengan penetapan penjabat ketua umum sebagai penggantinya tersebut. “Kami tidak menyikapi masalah ini sebagai perkubuan,” katanya ditemui usai rapat koordinasi di Kantor PBNU, Jakarta pada Kamis, 11 Desember 2025.

‎Yahya mengatakan perhatian utamanya hanya untuk pembenahan organisasi di tengah konflik yang sedang melanda PBNU. Dia berujar sikapnya yang kukuh menolak keputusan Rais Aam dilakukan untuk mempertahankan integritas PBNU.

‎”Berdasarkan tatanan organisasi, rapat harian Syuriyah pada 20 November lalu membuat keputusan yang bukan wewenangnya,” ucap Yahya.

‎Karena itu, dia mengklaim segala macam keputusan yang dikeluarkan Syuriyah setelahnya tidak memiliki legalitas. “Kami hanya memandang menurut aturan,” katanya.‎

‎Adapun Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU dalam rapat pleno yang digelar jajaran Syuriyah pada Selasa, 9 Desember lalu. Keputusan itu menempatkan Zulfa sebagai pengganti sementara Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk memimpin PBNU hingga muktamar berikutnya digelar.

‎“Penjabat Ketua Umum PBNU untuk sisa masa bakti ditetapkan kepada K.H. Zulfa Mustofa,” kata pimpinan rapat pleno Muhammad Nuh, dalam keterangan pers selepas rapat pleno yang berlangsung tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa malam, 9 Desember 2025.

‎Menurut Nuh, lewat penunjukan ini, Zulfa resmi mengambil alih mandat strategis Ketua Umum. Termasuk, kata dia, memimpin jalannya organisasi dan memastikan roda administrasi PBNU berjalan tanpa hambatan. “Beliau akan memimpin sebagai pejabat ketua umum dan melaksanakan seluruh tugas sampai muktamar digelar,” ujar dia.

‎Konflik internal di PBNU mencuat setelah Syuriyah menggelar rapat pada 20 November lalu. Hasil risalah rapat itu meminta Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri lantaran dinilai sudah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025.

‎Bentuk pelanggaran itu adalah ketika pengurus menghadirkan pemateri pro-Israel, Peter Berkowitz, di acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama di Jakarta, pada pertengahan Agustus 2025. Selain itu, jajaran Syuriyah juga menyoal tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.

‎Namun, Yahya berkukuh mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Jajaran Syuriyah kemudian menindaklanjuti permintaan mundur itu dengan menerbitkan Surat Edaran tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU, pada Selasa, 25 November 2025.

‎Surat Edaran itu menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025. Yahya juga dinyatakan tidak lagi berwenang dan berhak menggunakan atribut dan fasilitas yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.

‎Yahya pun menentang surat edaran Syuriyah tersebut. Ia menilai surat edaran itu tidak sah. Dia menyebut surat edaran itu masih berstatus draf dan tidak memenuhi persyaratan administrasi organisasi sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi.

‎Yahya kemudian merotasi sejumlah pengurus di jajarannya di tengah konflik tersebut. Salah satu yang dirotasi ialah Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Menteri Sosial ini digeser oleh Yahya Cholil dari jabatan sekretaris jenderal. 

‎Kini Gus Ipul diminta menjadi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Yahya mempercayakan Amin Said Husni, mantan wakil ketua umum, menjabat sekretaris jenderal pengganti Gus Ipul. Jajaran Syuriyah merespons dengan menggelar pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

  • Related Posts

    Mendagri Fokus Standar Pelayanan Minimal Percepat Pembangunan Papua

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua. SPM tersebut meliputi bidang kesehatan; pendidikan; sosial;…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *