Diaspora Ungkap Bantuan Bencana Sumatera dari Luar Negeri Kena Pajak

Bantuan dari diaspora yang dikirim ke korban bencana Sumatera itu juga bakal dianggap sebagai barang impor.

11 Desember 2025 | 11.14 WIB

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

Perbesar

Ilustrasi bantuan paket sembako. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

DIASPORA Indonesia yang menetap di Singapura mengeluhkan kebijakan pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera. Salah seorang diaspora bernama Fika mengatakan bantuan yang dikirim dari luar Indonesia bakal dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.

‎Hal itu ia bagikan melalui unggahan di akun Instagram-nya @ffawzia07. “Apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak,” tulisnya dalam unggahan tersebut, dikutip pada Kamis, 11 Desember 2025.

‎Dia menjelaskan, bantuan dari diaspora yang dikirim ke Sumatera itu juga bakal dianggap sebagai barang impor. Menurut dia, kebijakan ini tidak masuk akal mengingat dampak dari banjir Sumatera yang menyebabkan nyaris seribuan orang meninggal. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat per Rabu, 10 Desember, jumlah korban banjir Sumatera mencapai 969 jiwa.

‎Fika mengatakan pengenaan pajak untuk pengiriman bantuan korban banjir Sumatera telah membatasi inisiatif para diaspora. Dia berujar saat ini diaspora hanya bisa membantu dengan berdonasi uang untuk korban banjir Sumatera tersebut.

‎Tempo menghubungi Kedutaan Besar RI untuk Singapura. Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo meminta agar informasi itu ditanyakan ke Bea Cukai. Namun, Suryo mengakui menerima pertanyaan dari diaspora ihwal pengiriman bantuan untuk korban banjir Sumatera.

‎Kedubes RI untuk Singapura, kata dia, tidak bisa memfasilitasi pengiriman bantuan ke Sumatera tersebut. Menurut dia, kedutaan besar tidak memiliki wewenang untuk mendorong pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk banjir Sumatera agar bantuan dari luar negeri bisa masuk.

‎Dia menyatakan hanya bisa memberi alternatif bagi diaspora yang ingin mengirimkan bantuan. “Kirim donasi uang, bisa dikirimkan ke Palang Merah Indonesia,” kata Suryo ketika dihubungi pada Kamis, 11 Desember 2025.

‎Suryo juga mengarahkan kepada para diaspora yang ingin membantu korban banjir Sumatera untuk menghubungi instansi yang membuka penerimaan bantuan. Dia berujar instansinya tidak mengetahui prosedur pengiriman bantuan dari luar negeri. “Karena sampai sekarang tidak ada bantuan dari luar Indonesia atas musibah banjir bandang,” ucapnya.

‎Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto belum dapat memberi penjelasan. Dia berujar harus berkoordinasi dengan jajaran terkait. “Saya konfirmasikan ke kantor-kantor yang menangani,” kata dia ketika dikonfirmasi ihwal pengenaan pajak pada bantuan diaspora tersebut, Kamis, 11 Desember 2025.

‎Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan belum membuka ruang bagi negara lain untuk menyalurkan dana bantuan penanganan bencana Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim pemerintah masih sanggup mengatasi seluruh masalah bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

‎”Kami merasa bahwa pemerintah, semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

‎Menurut Prasetyo, banyak negara yang memberi perhatian kepada bencana ini. Ada juga negara lain yang ingin memberi bantuan. Namun, politikus Gerindra ini mengklaim pemerintah masih sanggup mengatasi berbagai masalah. Pemerintah memiliki stok pangan dan BBM yang cukup.

‎”Termasuk harus menggunakan cara-cara yang mungkin tidak normal ya,” kata Prasetyo. “Kami usahakan dilakukan dropping dari udara karena memang menyesuaikan dengan kondisi bencana yang dihadapi di lapangan.”

‎Pilihan Editor:  Tanggung Jawab Rehabilitasi Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Novali Panji Nugroho

Lulus dari program studi ekonomi pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, terutama isu politik dan pertahanan

Gengsi Tinggi Darurat Bencana

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Related Posts

    Wawalkot Tersangka Kasus Minta Proyek, Walkot Bandung Bilang Begini

    Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga menjadi tersangka kasus yang ditangani Kejari. Wali Kota Bandung Muhammad…

    KPK Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Diumumkan Sore Ini

    Jakarta – KPK telah selesai melakukan gelar perkara atau ekspos terkait OTT yang menjaring Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. “KPK juga telah melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *