Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa percepatan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan perlu mendapat dukungan semua pihak. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman bagi generasi penerus bangsa.
“Tantangan meningkatnya ancaman tindak kekerasan harus diimbangi dengan kecepatan kita mengantisipasinya dengan segera mewujudkan ruang aman bagi setiap anak bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Diketahui, pelatihan ini melibatkan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-Desember 2025 dengan total 60 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023, menandakan perlunya langkah yang lebih komprehensif dan cepat.
Menanggapi hal ini, Lestari menekankan, penyelesaian kasus kekerasan harus dilakukan melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada kesiapan tenaga pendidik, melainkan juga memperhatikan kesiapan keluarga dalam membentuk karakter anak. Selain itu, ia juga menyoroti kesiapan masyarakat dan media massa sebagai elemen penting pembentuk karakter anak perlu diperkuat.
Di akhir kesempatan, Lestari pun berharap bahwa semua langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman bagi generasi penerus bangsa.
(ega/ega)





