Pleno Syuriyah PBNU Ganti Gus Yahya, Menag: Mudah-mudahan Ini Solusi Terbaik

MENTERI Agama Nasaruddin Umar berharap hasil rapat pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi solusi dalam mengatasi perpecahan yang terjadi di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“Saya datang ke sini (pleno) sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU dan saya bersyukur karena mudah-mudahan keputusan ini bisa menjadi solusi yang terbaik,” ujar Nasaruddin Umar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pleno Syuriyah tersebut menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf yang dilengserkan oleh Syuriyah beberapa waktu lalu. Zulfa akan memimpin PBNU di sisa periode kepengurusan sebelumnya atau hingga muktamar yang akan berlangsung pada 2026.

Menanggapi hal tersebut, Nasaruddin Umar menyebut NU selalu memiliki caranya sendiri dalam menyelesaikan persoalan. Maka dari itu, selaku pemerintah, Kementerian Agama tidak ikut terlibat untuk mengurus hubungan internal PBNU.

Dengan adanya keputusan tersebut, Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut berharap beban-beban kebangsaan dan keumatan bisa lebih ringan dengan terjadinya keutuhan ormas-ormas Islam. “Termasuk keutuhan organisasi terbesar di dunia adalah Nahdlatul Ulama ini,” kata Nasaruddin.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menganggap rapat pleno Syuriyah PBNU tidak sah serta melanggar AD/ART organisasi. “Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar,” ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan pleno Syuriyah PBNU hanya manuver politik di tengah dirinya melakukan transformasi organisasi. Dirinya memandang ada pihak-pihak yang tidak suka perihal transformasi tersebut. Ia menegaskan secara de facto dan de jure, dirinya tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Mekanisme pergantian, kata dia, harus sesuai AD/ART organisasi yakni muktamar.

  • Related Posts

    Komisi IX DPR Dukung Menkes Gandeng KPK Bongkar Dugaan Korupsi Harga Obat

    Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meneken kerja sama bersama KPK untuk membongkar dugaan korupsi di sektor kesehatan dalam mengatasi harga obat di RI mahal. Wakil Ketua Komisi…

    Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis Data Kependudukan Bersih

    INFO NASIONAL – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *