Dedi Mulyadi Siapkan Dana Rp 300 Miliar untuk Pemulihan Pasca-Banjir

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan anggaran hingga Rp 300 miliar sebagai dana pemulihan akibat terjangan bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Jawa Barat, khususnya di area Bandung Raya.

“Kalau kita Rp 200-300 miliar bisa kita siapkan. kita geser dari anggaran alokasi lain kita geser ke penanganan bencana,” kata Dedi Mulyadi setelah menggelar Rapat Koordinasi Banjir Bandung Raya, Sumedang, dan Garut, di Ruangan Loka Wirasaba Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang, Selasa, 9 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dedi mengatakan dana itu akan dipakai untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat terdampak atau jadi korban bencana juga dialokasikan untuk normalisasi sungai hingga menanam kembali tanaman di hutan atau lahan kosong yang rusak untuk mengembalikan fungsi ekologisnya. 

“Semuanya, seluruh daerah yang memiliki sempadan sungai yang itu ditinggali oleh warga maka akan direlokasi,” kata dia.

Selain itu, ucap dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintervensi tata ruang sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang bencana hidrometerologi di Jawa Barat. “Sekarang ada intervensi tata ruang, mulai Januari (2026) Jabar akan evaluasi tata ruang, 18 Desember (2025) kita ketemu dengan Menteri ATR/BPN di Gedung Sate,” ujarnya. 

Dedi juga mewajibkan seluruh wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk membahas masalah evaluasi tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN itu. “Harus diikuti. Kalau bupatinya mau jadi bupati bencana ya silakan,” ujar dia. 

Meski begitu, Dedi mengatakan belum menetapkan wilayah Jawa Barat berstatus siaga darurat bencana alam. “Belum ada (siaga darurat bencana),” katanya. 

  • Related Posts

    Kemendagri Dorong Percepatan Lahan dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih

    Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan pembangunan gerai, pergudangan, dan sarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa.…

    Cabuli 8 Santri, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Bui-Kebiri Kimia

    Jakarta – Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di Sumenep, M Sahnan (51), 20 tahun penjara serta kebiri kimia selama 2 tahun. Ustaz dan ketua yayasan pondok…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *