PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding dan perjanjian kerja sama dalam 7 sektor dengan pemerintah Pakistan. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif ikut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan di kediaman resminya pada Selasa, 9 Desember 2025.
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan
7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.
Presiden Prabowo mengadakan kunjungan ke Pakistan pada Senin, 8 Desember 2025. Ia disambut langsung oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan Perdana Menteri (PM) Muhammad Shehbaz Sharif saat tiba di Bandara Nur Khan.
Prabowo dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Islamabad, Pakistan, pada 8-9 Desember 2025. Kunjungan itu atas undangan dari Perdana Menteri Republik Islam Pakistan, Muhammad Shehbaz Sharif.
Kementerian Luar Negeri Pakistan melaporkan kunjungan Prabowo ke Pakistan merupakan kunjungan pertama ketika menjadi presiden.






