Kemen LH Bakal Gandeng MA Kaji Upaya Pencegahan Kejahatan Karbon

Belem

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI, tengah mengkaji terkait kejahatan karbon. KLH/BPLH akan menggandeng Mahkamah Agung.

“Kami juga sedang mengkaji beberapa terkait dengan fraud di bidang karbon, fraud karbon. Ini yang sedang kami kaji dan kami bahas dengan rekan-rekan kami di Kementerian Lingkungan Hidup adalah bagaimana pencegahan terhadap karbon fraud,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Riza Irawan usai mengisi sesi Paviliun Indonesia di COP30 Brasil, Sabtu (15/11).

Riza juga mengatakan, KLH/BPLH sudah menggandeng Mahkamah Agung dalam upaya menjaga lingkungan. Namun Riza menjelaskan, penegakan hukum tidak melulu soal pidana, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bisa hanya sanksi administrasi, bisa perdata, bisa pidana ataukah dua ataukah tiga tiganya, yang nanti yang menentukan adalah ahli, bukan kami,” jelas Riza.

“Karena dalam tindak pidana lingkungan hidup ataupun pelanggaran penegakan hukum lingkungan hidup, ini scientific base. Sehingga apapun langkah-langkah yang kita lakukan, itu berdasarkan penghitungan-penghitungan oleh para ahli, sehingga termasuk juga kapan itu perdata, pidana, atau administrasi, ahli nanti yang menentukan,” tutupnya.

(yld/yld)

  • Related Posts

    Gunung Semeru Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas Sejauh 5 Km

    Jakarta – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali erupsi. Gunung itu meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer. “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada…

    Gadis di Kalbar Ditemukan Penuh Lumpur Usai Diperkosa Temannya

    Jakarta – Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan dalam kondisi berlumuran lumpur. Korban diduga menjadi korban pemerkosaan temannya, pria berinisial RA (28). “Korban masih…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *