Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajaran dalam Pencegahan Korupsi

INFO NASIONAL – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat, 14 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai pencegahan korupsi serta perilaku misconduct atau pelanggaran etika dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Wakil Menteri Kementreian ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, kegiatan ini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan Menteri AIR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik.

Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025. Dok. Kementerian ATR/BTN

Kementerian ATR/BPN, kata Wamen Ossy, tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar dalam layanan pertanahan, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa disiplin dan integritas dari setiap individu yang terlibat.

“Saya berharap kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Wamen Ossy.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menuturkan tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ujar dia.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia juga hadir secara daring. (*)

  • Related Posts

    Mahasiswa di Serang Dipolisikan Usai Rekam Dosen di Toilet Kampus

    Jakarta – Seorang dosen di salah satu universitas di Kota Serang, Banten, melaporkan mahasiswa dalam kasus pelecehan seksual. Mahasiswa tersebut kedapatan merekam korban saat berada di toilet kampus. Laporan tersebut…

    Kolaborasi Pertamina NRE Perkuat Knowledge Exchange Pengembangan Bioetanol

    INFO NASIONAL – Dalam upaya memperkuat kolaborasi pengembangan bioetanol di Indonesia, Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani Nota Kesepahaman dengan US Grains & BioProducts Council (USGBC) pada Jumat,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *