Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB untuk Warga

Jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025). Hal tersebut disampaikan olehnya dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Nusron menilai masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” ujar Nusron.

Dalam Rakor ini, Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan. Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima yakni Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf. Di momen ini, dia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” tutup Abd Rahman Assegaf.

Sebagai informasi tambahan, hadir dalam kesempatan ini, anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran.

(akd/ega)

  • Related Posts

    Komnas HAM Terima 2.796 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM 2025

    KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.796 aduan masyarakat sehubungan dengan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.133 merupakan…

    Dukung Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, PLN Bantu Sambungkan Listrik

    Jakarta – PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang. PT PLN menyiapkan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik untuk seluruh unit yang telah terbangun.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *