INFO NASIONAL – Tempo kembali menggelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah. Adanya apresiasi membuat Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memiliki kesempatan untuk secara obyektif dan terbuka melibatkan masyarakat sipil dan media mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah di satu tahun pertama.
“Dan ini bagus,” kata Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, usai menghadiri Diskusi Panel “Metodologi dan Kesiapan Data dalam pelaksanaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025” di Gedung Tempo, Jakarta, Kamis, 6 November 2025. Adanya desentralisasi di mana pemerintahan daerah dipilih langsung oleh masyarakat, menurut Arif, menjadikan perlu adanya standarisasi atas Key Performance Indicator (KPI).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Penilaian dilakukan oleh Kemendagri sebagai pengampu dari kepala daerah-kepala daerah yang ada. Makanya kegiatan apresiasi ini menjadi penting,” ujar Azul, sapaan akrabnya.
Adapun yang menjadi perbedaan antara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 dengan 2025 adalah pada kriteria yang ditetapkan. Tahun lalu, Tempo dan tim menggunakan database yang kemudian dikombinasikan dengan penilaian kualitatif dan wawancara dengan kepala daerah.
“Sekarang kita banyak menggunakan data-data dari BPS, Kementerian Kesehatan, dan lain-lain, sehingga proses penjuriannya menjadi lebih sederhana meskipun itu tidak mengurangi mutu dari penjurian,” kata dia.
Selain itu, dari jumlah Dewan Juri juga disederhanakan. “Orang-orangnya tidak terlalu banyak karena pada dasarnya kita menghimpun data-data kualitatif yang ada dari BPS dan kementerian-kementerian yang ada.”
Menurut Azul, dengan adanya standarisasi ini maka lebih mudah dan terukur. Namun, itu semua juga tidak luput dari tantangan yang dihadapi. Terbesar adalah memilah daerah-daerah yang masing-masing memiliki tantangan berbeda.
Tiap daerah, lanjut dia, memiliki tantangan yang berbeda-beda dalam menerapkan implementasi dari tata kelola atau good government. “Macam-macam tantangannya, baik tantangan secara politik, hubungan dengan DPR, secara ekonomi, juga urusan pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer daerah yang sekarang jadi isu dari pusat ke daerah. Itu semua harus diantisipasi dengan bijaksana supaya program-program yang sudah dijanjikan oleh kepala daerah dalam kampanye Pilkada itu bisa dijalankan dengan segala tantangan yang ada,” tutur Azul.
Menurut dia, semua itu membutuhkan satu koherensi antara internal di daerah. “Tak hanya DPRD dan kepala daerah, maupun dengan yang lainnya, tetapi juga eksternal dengan pemerintah pusat. Itu yang menurut saya challenging sekarang di era yang baru ini.”
Oleh karena itu, dalam penilaian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Dewan Pengarah Penilaian tetap menilai berdasarkan perbedaan-perbedaan daerah dengan PAD tinggi, cukup, dan rendah. Pembagian fiskal ini cukup penting, karena tiap daerah memiliki kemampuan keuangan berbeda-beda.
Daerah dengan kapasitas fiskal tinggi memiliki kemampuan keuangan yang kuat dan mandiri secara fiskal. Ini terlihat ketika pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari transfer dana dari pusat. Sementara daerah dengan kategori fiskal sedang memiliki PAD yang cukup untuk sebagian kebutuhan, tetapi masih memerlukan bantuan dari transfer pusat. Sedangkan daerah dengan kapasitas fiskal rendah sangat bergantung pada transfer dana dari pusat untuk membiayai kegiatannya karena PAD mereka tidak mencukupi. Ini juga mencakup daerah dengan indeks kapasitas fiskal di bawah 0,5 seperti yang tercatat pada beberapa kabupaten dan kota.
Adapun kemampuan keuangan ini akan dinilai implementasinya pada: tata kelola, penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, perbaikan akses dan kualitas layanan pendidikan, perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, penyediaan/renovasi rumah layak huni, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan kesenjangan pendapatan masyarakat.
Pada diskusi ini, Dewan Pengarah Penilaian dan tim perumus membahas metodologi, data, dan bobot nilai. Metodologi penilaian kinerja tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki bobot 70 persen dari nilai komposit kinerja pemerintahan daerah yang dinilai oleh Kemendagri dan 30 persen dari nilai komposit data Indeks kementerian/lembaga lain. Rencananya malam penghargaan apresiasi akan berlangsung pada akhir November 2025.
Azul berharap, ke depan era desentralisasi yang sekarang sedang dijalankan bisa dijaga bersama kepala daerah-kepala daerah dengan cara menerapkan good corporate governance dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kalau itu tidak bisa dijaga begitu, maka era desentralisasi itu mungkin bisa surut.”(*)






