Kemendikti Akan Evaluasi Satgas Penanganan Kekerasan di Kampus yang Mandek

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akhirnya menanggapi keluhan berulang dari berbagai kampus soal mandeknya penanganan kekerasan seksual. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi mengakui banyak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tidak berfungsi karena intervensi internal kampus, terutama bila terduga pelaku memiliki posisi lebih tinggi dari korban.

“Itu tentu kita akan evaluasi,” kata Khairul saat ditemui di Gedung D Kemendiktisaintek, Kamis, 13 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Khairul mengatakan mekanisme awal penanganan tetap menjadi tanggung jawab kampus melalui Satgas PPKPT masing-masing. Namun ia mengakui kementerian kerap menerima laporan bahwa satgas sulit bekerja saat kasus menyangkut dosen, pejabat kampus, atau figur senior. “Kalau kemudian ada hal yang dianggap tidak sesuai, bisa ada pendalaman dari kementerian,” ujarnya.

Pengakuan ini muncul di tengah kritik publik soal lemahnya implementasi regulasi baru, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang memperluas mandat satgas dari kekerasan seksual menjadi seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Meskipun regulasi diperluas, efektivitas satgas justru dinilai makin longgar dan tak terlihat kinerjanya.

Khairul memastikan kementerian akan menguatkan satgas dengan berbagai program pendampingan. “Kita akan kuatkan dengan berbagai program untuk mendukung pelaksanaan PPKPT. Itu ada di program kita kok. Tapi ini memang masih baru,” katanya.

Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut berperan mengawasi kinerja kampus. “Ya mohon bantuan juga teman-teman media. Kalau ada hal-hal yang kurang, ya disuarakan. Kita akan tindak lanjuti,” kata Khairul.

Saat ditanya mengenai indikator atau syarat khusus untuk memilih anggota Satgas PPKPT, Khairul menegaskan kementerian tidak menentukan secara rinci. “Itu kita serahkan ke perguruan tinggi. Tentunya orang yang punya pemahaman dan wawasan terkait aspek kekerasan,” ujarnya.

Kementerian, kata Khairul, hanya memberikan bimbingan teknis kepada kampus-kampus yang membutuhkan.

  • Related Posts

    Bareskrim Kembali Periksa Wagub Babel soal Polemik Gelar Sarjana

    Jakarta – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hellyana diperiksa terkait laporan penggunaan dokumen diduga ijazah palsu. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo…

    Perkuat Konsolidasi, Ketum PPPMardiono Intensifkan Silaturahmi ke Tokoh Islam

    INFO NASIONAL – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono terus bergerak cepat memperkuat konsolidasi dengan berbagai tokoh Islam menjelang persiapan Pemilu 2029. Salah satunya dengan bersilaturahmi ke kediaman…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *