Tak Terima Diputusin, Pria di Maros Sulsel Tega Bunuh Pacar di Taman

Maros

Seorang pria berinisial RS (35) membunuh pacarnya berinisial HS (41) di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum bertikai, korban awalnya meminta putus dengan pelaku.

“Secara khusus, pemicu pertikaiannya korban meminta putus tapi tidak diterima tersangka. Tersangka tidak mengizinkan korban untuk mengikuti kegiatan jambore di Kecamatan Tompobulu,” ujar Kapolres Maros AKPB Douglas Mahendrajaya dilansir detiksulsel, Kamis (13/11/2025).

Saat itu pelaku dan korban saling memeriksa ponsel karena curiga dengan adanya ‘orang ketiga’ dalam hubungan mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan ponsel, mereka lalu terlibat pertikaian hebat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di TKP korban dan tersangka saling memeriksa isi HP baik dari WhatsApp dan foto di HP, jadi di situ sampai kemudian berantem keduanya,” katanya.

Saat pertengkaran ini, pelaku lalu mencari HP korban lainnya yang disimpan di sadel motor hingga mendapati parang. Korban kemudian berupaya merampas parang tersebut hingga melukai tangan tersangka.

“Saat tersangka sedang berupaya menghentikan pendarahan di tangan kirinya kembali tersangka diserang korban dan pada saat itu tersangka merampas parang. Tersangka menyerang korban yang mengakibatkan korban meninggal di TKP,” ucap Douglas.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)

  • Related Posts

    Alasan Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuh Anak Politikus PKS Cilegon

    Serang – Pengadilan Negeri (PN) Serang menolak permohonan praperadilan dari Heru Anggara, tersangka kasus pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Hakim mengungkap alasan menolak praperadilan Heru Anggara. Hakim Hendro…

    Kuliah Umum ASN OIKN, MenPAN-RB Sebut IKN sebagai Cara Baru Bernegara

    Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. Ia menilai IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *