Tak Terima Diputusin, Pria di Maros Sulsel Tega Bunuh Pacar di Taman

Maros

Seorang pria berinisial RS (35) membunuh pacarnya berinisial HS (41) di Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum bertikai, korban awalnya meminta putus dengan pelaku.

“Secara khusus, pemicu pertikaiannya korban meminta putus tapi tidak diterima tersangka. Tersangka tidak mengizinkan korban untuk mengikuti kegiatan jambore di Kecamatan Tompobulu,” ujar Kapolres Maros AKPB Douglas Mahendrajaya dilansir detiksulsel, Kamis (13/11/2025).

Saat itu pelaku dan korban saling memeriksa ponsel karena curiga dengan adanya ‘orang ketiga’ dalam hubungan mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan ponsel, mereka lalu terlibat pertikaian hebat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di TKP korban dan tersangka saling memeriksa isi HP baik dari WhatsApp dan foto di HP, jadi di situ sampai kemudian berantem keduanya,” katanya.

Saat pertengkaran ini, pelaku lalu mencari HP korban lainnya yang disimpan di sadel motor hingga mendapati parang. Korban kemudian berupaya merampas parang tersebut hingga melukai tangan tersangka.

“Saat tersangka sedang berupaya menghentikan pendarahan di tangan kirinya kembali tersangka diserang korban dan pada saat itu tersangka merampas parang. Tersangka menyerang korban yang mengakibatkan korban meninggal di TKP,” ucap Douglas.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)

  • Related Posts

    Lupa Matikan Kompor, Rumah Makan di Tanah Sareal Bogor Kebakaran

    Bogor – Sebuah rumah makan terbakar di Jalan Merak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kebakaran terjadi diduga akibat kompor yang lupa dimatikan. “Laporan kebakaran dapur restoran. Lokasi kejadian Jl Merak,…

    Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah

    Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Muhamad Rullyandi, menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar institusi tetap sah secara hukum. Hal itu berlaku selama dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *