Polisi Sudah Periksa Ayah Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72, Ibu Masih di LN

Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah memeriksa ayah dari siswa pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ibu pelaku disebut masih berada di luar negeri.

“Ayah ABH (anak berhadapan dengan hukum) sudah diminta keterangan termasuk beberapa saksi lainnya,” ujar Budi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, polisi belum memeriksa ibu kandung dari siswa pelaku. Budi mengatakan sang ibu berada di luar negeri saat ini.

“(Ibu) masih di luar negeri, kerja,” jelas dia.

Budi menjelaskan, pelaku hanya tinggal serumah dengan ayahnya. Diketahui bahwa ayah dan ibu pelaku sudah bercerai.

“Kan kalau bicara tentang keluarga, ini kan sudah pisah. Ya (cerai). Ini memenjadikan problem bagi si anak. Jadi ini sebenarnya ada sisi kemanusiaan, ada sisi empati yang harus juga kita jaga,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/11), polisi menyebutkan ABH terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tidak memiliki tempat curhat. Polisi mengatakan hal ini diduga menjadi pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu.

“Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada. Bahwa yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers.

Iman menjelaskan ABH tersebut merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kondisi itu dirasakan pelaku, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

“Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sebagai informasi, siswa pelaku peledakan saat ini sudah ditetapkan sebagai ABH berdasarkan proses penyidikan pihak kepolisian.

“Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (11/11).

Peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah salat Jumat. Diketahui, ada 96 orang yang menjadi korban ledakan.

(maa/maa)

  • Related Posts

    Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara

    Jakarta – KPK menetapkan dua pihak swasta Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua…

    Kasus Haji, KPK Duga Gus Alex Terima USD 30 Ribu-Dirjen PHU Kemenag USD 5.000

    Jakarta – KPK mengungkap aliran dana di kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. KPK menyebut ada aliran dana dari Direktur Operasional Maktour Ismail Adham (ISM) ke pejabat negara. Deputi Bidang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *