Jakarta –
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan 300 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Detensi Imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia. Ratusan WNI itu difasilitasi pulang melalui jalur laut hari ini, dengan titik debarkasi Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau.
Dalam keterangan Kemlu yang diterima, Rabu (13/11/2025), adapun WNI atau PMI tersebut terdiri atas 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki dan 8. Para WNI/PMI kelompok rentan yang dipulangkan adalah warga emas/lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping dan WNI/PMI yang telah berada di DTI lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemlu mengatakan pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi 2 kloter. Rinciannya, 1 kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan 1 kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung didukung Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Instansi terkait lainnya.
Para WNI/PMI kelompok rentan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air.
Kemlu mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.
(zap/yld)





