GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta. Pramono meminta perusahaan daerah pengelola angkutan umum Transjakarta itu menindak tegas pelakunya.
Kasus pelecehan seksual di PT Transjakarta diduga dilakukan dua orang atasan kepada tiga bawahan mereka. Pramono meminta manajemen menghukum pelaku seberat-beratnya. “Kalau memang ada pelecehan dan orangnya diketahui, saya akan minta ditindak setegas-tegasnya,” kata Pramono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Gubernur Pramono menegaskan, PT Transjakarta harus menjaga citra yang telah mereka bangun dengan baik. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mencontohkan berbagai capaian positif Transjakarta, salah satunya menciptakan ruang yang lebih luas kepada perempuan untuk menjadi pramudi serta diterimanya penyandang disabilitas di perusahaan tersebut.
Pramono mengatakan pelayanan di Transjakarta pun juga terus mengalami perbaikan. “Tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” ujar mantan sekretaris kabinet itu.
Tiga karyawan PT Transjakarta sebelumnya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025. Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu, 12 November 2025.
“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, di mana anggota kami selaku bawahannya,” kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja. “Kasus ini sudah bergulir sejak Mei lalu. Artinya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ucap Indra.
Indra menjelaskan bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja. “Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia menoyor kepala anggota kami. Lalu pelakunya berikutnya, mengajak berhubungan dan sambil menarik pakaian dalam korban,” jelas Indra.
Korban masih dalam keadaan trauma akibat pelecehan yang dilakukan atasannya dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat ke bagian psikiater (kejiwaan). “Dia masih syok dan takut,” katanya. Hingga kini, kata dia, pelaku hanya dijatuhi surat peringatan kedua (SP 2) tanpa pemecatan.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta Ayu Wardhani menyatakan perusahaannya berkomitmen terhadap prinsip “zero tolerance” atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Perusahaan, kata dia, telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal.
Menurut Ayu, karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi. “Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku,” katanya.






