Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Isinya Ada Kelapa dan Serabut

Jakarta

Pondasi tiang listrik di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial. Sebab, ada kelapa dan serabut pada coran pondasinya.

Salah seorang warga, Fahri Aghifari merekam kondisi pondasi tiang tersebut lalu diunggah ke media sosial hingga viral. Video tersebut memicu kemarahan publik karena memperlihatkan dugaan praktik kecurangan dalam proses pengecoran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut, terlihat bagian dalam pondasi tiang listrik yang terbelah, memperlihatkan campuran adukan semen yang terdapat kelapa yang sudah tua serta serabutnya.

“Cerminan budaya korupsi. Tiang baru beberapa hari, mungkin dikiranya di ujung kampung, bukan di jalan besar. Diberi serabut kelapa di dalamnya,” kata Fahri dalam unggahannya dilansir detikKalimantan, Rabu (12/11/2025).

Dihubungi detikKalimantan, Fahri membenarkan bahwa video dan foto pondasi tiang listrik yang di dalamnya terdapat kelapa itu dari rekaman ponselnya. Fahri menyebut, akibat campuran yang tidak sesuai, tiang itu hanya bertahan sekitar beberapa hari sebelum retak parah dan pecah.

“Semen tiga zak pun mau dikorupsinya. Kepala proyek maupun konsultan tolong dievaluasi. Jangan memberi malu masyarakat,” lanjutnya.

Tim detikKalimantan sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak daerah terkait, namun belum ada tanggapan.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Hemat Energi, Gedung DPR Gelap Gulita

    Jakarta – DPR RI tengah melakukan penghematan energi. Kondisi di DPR pun gelap gulita. Pantauan detikcom, lampu-lampu di DPR mulai dimatikan, Senin (30/3/2026), sekitar pukul 18.00 WIB. Kondisi DPR pun…

    8 Terdakwa Kasus Korupsi Izin TKA Kemnaker Dituntut 4-9,5 Tahun Bui

    Jakarta – Sebanyak 8 terdakwa kasus pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) Kemnaker dituntut 4-9,5 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa melakukan korupsi. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *