Vape Obat Keras Rp 42,5 M Dikirim dari Luar Negeri, Dikamuflase Jadi CPU

Tangerang Selatan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap cara sindikat mengirim ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate senilai Rp 42,5 miliar ke Indonesia. Barang bukti itu dikamuflase dalam kotak CPU komputer.

“Di salah satu gudang penyidik menemukan sebanyak 5.000 cartridge pod di gudang atau tempat penyimpanan yang dimiliki oleh KH. Jadi ini menarik bahwa ternyata barang-barang ini itu disamarkan atau disembunyikan ke dalam kotak-kotak, seolah-olah itu adalah CPU dari PC perangkat komputer,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Dari penyelidikan sementara, diketahui barang itu dikirim oleh sosok B yang diduga merupakan warga negara asing (WNA) yang saat ini berada di luar negeri. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok B tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian berkembang kepada yang ketiga CW, kurang lebih 2.000 sekian. Dan yang terakhir adalah SY. Yang menarik adalah bahwa ternyata dari 4 orang ini semuanya barang cartridge pod mengandung etomidate ini berasal dari 1 orang, yaitu Inisial B. Inisial B ini seorang warga negara asing,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, total sebanyak 8.500 cartridge vape berisi zat etomidate disita polisi. Ditaksir seluruh barang bukti yang diamankan tersebut bernilai Rp 42,5 miliar.

“Total yang berhasil kita gagalkan beredar di masyarakat adalah sebanyak 8.500 buah cartridge vape mengandung etomidate,” ujarnya.

4 Pengedar Ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap empat orang dalam kasus peredaran ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya etomidate senilai Rp 42,5 miliar. Keempatnya, yakni AS, KH, CW, dan SY, berperan sebagai pengedar.

“Peran dari masing-masing orang secara garis besar ke 4 orang ini semuanya berperan untuk mendistribusikan mengantar, mendapatkan perintah dari B untuk menyerahkan kepada seseorang,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam jumpa pers, Rabu (12/11).

Ronald mengungkap keempat tersangka berkomunikasi melalui aplikasi, tapi tidak saling mengenal. Mereka diperintah oleh sosok B yang kini masih diburu polisi.

“Mereka ini semuanya berkomunikasi menggunakan salah satu aplikasi yang komunikasinya itu semuanya dipandu atau dituntun oleh B ini. bahkan antar tersangka ini awalnya tidak saling mengenal mereka kenalnya dan tahunya sebagai sumber yang sama pada saat diamankan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Ronald melanjutkan keempat tersangka menerima upah berbeda-beda. Upah terbesar diberikan kepada KH dan CW yang merupakan warga negara Malaysia, sementara AS yang baru bekerja 3 bulan mendapatkan upah paling rendah.

“Mulai dari seperti AS itu mendapatkan upah kurang lebih Rp 500 ribu sekali pengantaran, kemudian tersangka KH ini mendapatkan upah sekitar Rp 20 juta untuk sekali pengantaran, dan tersangka CW ini mendapatkan upah kurang lebih sekitar Rp 20 juta,” jelasnya.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Viral Nenek di Jakbar Belanja Pakai Uang Palsu, Tiap Lembar Dibeli Rp 50 Ribu

    Jakarta – Viral di media sosial (medsos) seorang nenek diduga berbelanja menggunakan uang palsu. Dugaan ini muncul setelah sejumlah pedagang curiga dengan uang yang dipakai belanja oleh si nenek. Dalam…

    Puan Optimistis Indonesia Capai Target SDGs di Forum Parlemen MIKTA Ke-11

    Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani berbicara tentang pentingnya peran parlemen dalam mendorong inklusi sosial dan pengurangan ketimpangan dan menghargai perbedaan dalam politik dalam Forum Konsultasi Parlemen MIKTA ke-11…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *