BGN Targetkan Pembayaran Gaji Kepala Dapur MBG Tuntas Pekan Ini

KEPALA Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menargetkan pencairan gaji kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) rampung pekan ini. Pembayaran gaji kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI itu mengalami keterlambatan karena masalah administrasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dadan menyatakan BGN telah mengusulkan pencairan gaji itu kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara untuk menindaklanjutinya. “Minggu ini tuntas. Usulan sudah disampaikan ke KPPN,” kata dia saat dihubungi pada Rabu, 12 November 2025.

KPPN merupakan instansi di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang bertugas untuk menyalurkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Begitu usulan BGN disetujui oleh KPPN, maka seharusnya kepala SPPG bisa menerima hak keuangan mereka. “Insya Allah,” kata Dadan.

Selama ini ketentuan gaji SPPI di Badan Gizi Nasional (BGN) tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji mereka mengikuti aturan Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan golongan dan masa kerja. Adapun besaran gaji pokok PPPK di aturan tersebut ialah senilai Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.

Sejumlah unggahan terbaru di akun media sosial Instagram @badangizinasional.ri dipenuhi komentar soal gaji kepala SPPG yang belum dibayarkan. Konten yang dibanjiri oleh penagih gaji itu diunggah pada Selasa, 12 November 2025. Dalam unggahan tersebut, BGN mengunggah video kegiatan program MBG di SDN Kalibaru 07 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. “Yuk, ikuti keseruan aktivitas Arya dan lihat bagaimana asupan bergizi bisa membuat hari-harinya makin bersemangat,” demikian takarir dalam foto tersebut.

Salah satu komentar menyebutkan bahwa gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI batch tiga belum dibayarkan. “Bayarkan gaji teman-teman di SPPI segera. Jangan beralasan kesalahan administrasi jadi semua terbengkalai,” tulis akun @imam.hamba***.

Komentar serupa telah muncul di unggahan konten BGN sejak Ahad, 9 November 2025 lalu. Pengguna @rendisanjaya889 mempertanyakan komitmen BGN terhadap para pekerja. Padahal, tulis akun tersebut, mereka sudah menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) yang disertai materai. “Kalian leha leha di atas sana sedangkan kami di bawah banyak keluhan. Mengenai gaji kan sudah ada SPK nya d TTD pakai materai Igi. Terus apa fungsinya? Untuk bungkus gorengan? Atau untuk menyelamatkan kalian dari BPK?” tulis dia.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pun merespons berbagai desakan pelunasan gaji SPPI yang menunggak itu. Nanik mengatakan isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni disebabkan permasalahan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

Menurut Nanik, BGN memiliki jumlah petugas sangat besar yang terlibat di MBG, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas akuntan dan ahli gizi yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

“Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi. Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik melalui keterangan tertulis pada Selasa, 11 November 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung, khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Sementara, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang. Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” kata Nanik.

Nanik mengatakan BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur. “Kami mengawal penuh setiap tahapan. Kami ingin memastikan seluruh petugas (SPPI, AG, dan AK) mendapatkan haknya tepat waktu, tanpa ada isu berulang di kemudian hari,” katanya.

Untuk merespons kasus keterlambatan gaji tersebut, BGN juga akan menggelar pertemuan teknis untuk memfinalisasi langkah korektif dan percepatan pembayaran.

Selain itu, Nanik menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program MBG. “Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Dinda Shabrina dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Peringati Hari Pahlawan, Mensos Ziarah Makam Paman Prabowo-Mayor Daan Mogot

    Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengunjungi Taman Makam Pahlawan Taruna Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten. Dia menggelar doa dan tabur bunga di pusara Paman Presiden…

    Pemerintah Mau Batasi PUBG, Komisi I DPR Dorong Perketat Verifikasi Usia

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah berhati-hati dalam menilai hubungan antara game online dengan ledakan di SMAN 72 Jakarta. Dave mengatakan harus ada evaluasi menyeluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *