BGN Siapkan Rp 29 Triliun untuk Proyek MBG Hingga Akhir 2025

BADAN Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp 29 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran tersebut disediakan hingga akhir 2025. BGN memaparkan progres penyerapan dana proyek MBG sejak pertama kali diluncurkan pada 6 Januari lalu sampai November hari ini. 

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, instansinya telah menyerap Rp 43,4 triliun dari Rp 71 triliun atau 61,2 persen untuk proyek pemerintahan Prabowo Subianto ini.  “Pekan ini akan bertambah karena kami sedang proses beberapa tagihan,” ujar Dadan dalam rapat evaluasi dan penyerapan anggaran bersama Komisi IX DPR, Rabu, 12 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dia mengatakan, pada akhir November ini proyek MBG juga akan menyerap dana Rp 8,5 triliun, lalu bertambah Rp 10 triliun di medio Desember; serta Rp 11 triliun pada akhir Desember. “Pada penghujung tahun ini kami bakal membutuhkan kurang lebih dana yang diserap Rp 29 triliun untuk MBG,” ujar Dadan. 

Menurut dia, sejak pertama kali diluncurkan, MBG diragukan mampu menyerap anggaran sebesar Rp 71 triliun. Sebab, dalam bulan pertama beroperasi, dana yang mampu diserap proyek ini hanya Rp 52 miliar. 

Angka tersebut, juga tak begitu signifikan pada beberapa bulan setelahnya. Misalnya, Rp 1,1 triliun di Februari; Rp 1,8 triliun di Maret; dan Rp 2,5 triliun di April. Namun, kata Dadan, angka tersebut terus mengalami peningkatam seiring waktu. 

Dia melanjutkan, BGN juga tengah mengembangkan pembangunan 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah-daerah terpencil di Indonesia.  SPPG tersebut akan dibangun dengan skema kerja sama bersama pemerintah daerah untuk menentukan titik yang berbasis kebutuhan wilayah.  “SPPG ini kami berikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menentukan titik, termasuk calon investornya,” ucap guru besar IPB University itu.

Pilihan Editor:

  • Related Posts

    Kejagung Geledah Sejumlah Kantor di Medan-Pekanbaru soal Korupsi Limbah Sawit

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor di Medan dan Pekanbaru. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada…

    Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 3 Bulan

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mengakhiri masa tanggap darurat bencana. Kini, Pemkab Pidie Jaya menetapkan masa transisi pemulihan pascabencana selama 90 hari ke depan. “Kami menetapkan berakhirnya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *