Tangerang Selatan –
Pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) atau biasa disebut lampu merah di Simpang Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, dimulai hari ini. Situasi lalin terpantau lancar.
Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan aktivasi APIL tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Ciputat, Tangsel. Aktivasi APIL dimulai pada Rabu (12/11/2025) pagi ini.
Bambang menyampaikan fokus utama aktivasi APIL ini adalah penanganan kemacetan di Simpang Duren. Dengan adanya lampu merah di Simpang Duren dapat mengoptimalkan pengaturan arus kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak pada pengurangan penumpukan kendaraan dan meningkatkan kelancaran pergerakan lalu lintas harian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji coba aktivasi APIL ini dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Kepala Satpol PP, Camat Ciputat, Kasatlantas Polres Tangsel, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan, Danru Ciputat dan Lurah Sawah.
Aktivasi APIL dimulai sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi. Kondisi lalu lintas di lokasi cenderung ramai lancar.
Kapolsek mengatakan akvitasi APIL ini bertujuan untuk memastikan pengaturan waktu (timing) APILL Simpang Duren berfungsi secara efektif dan sesuai dengan volume kendaraan di jam-jam sibuk, terutama pada pagi hari.
“Jadi ini juga sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujar Bambang.
(mea/zap)





