TransJakarta Ungkap Arahan Pramono soal Rencana Kenaikan Tarif

Jakarta

Tarif bus Transjakarta (TransJ) direncanakan naik buntut pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Meski begitu, sampai saat ini belum ada kepastian tarif baru tersebut.

“Sesuai arahan beliau (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) untuk tarif belum ada kepastian, masih dalam kajian,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Apriastini Bakti Bugiansri kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Saat ini, TransJakarta masih berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sejumlah masukan dari Pemprov Jakarta hingga anggota DPRD Jakarta dipertimbangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apriastini pun tak bisa memastikan apakah ada penambahan fasilitas bila nanti tarif TransJakarta naik. Soal ini, kata Apriastini, masih dikaji lebih dalam.

“Masih dalam pembahasan juga,” sambungnya.

Diketahui, saat ini tarif TransJakarta yang sudah disubsidi Pemprov Jakarta sebesar Rp 3.500.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bimbang dengan rencana menaikkan tarif bus Transjakarta. Ia melihat pendapat publik terbelah dengan rencana tersebut.

“Tadi yang utama Rp 3.500-nya, cuma gubernurnya lagi bimbang,” kata Pramono saat sambutan di gedung Transjakarta, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Pramono bingung lantaran ada pro-kontra di masyarakat terkait rencana kenaikan tarif bus TransJ. Menurutnya, reaksi publik betul-betul terbelah.

“Saya terus terang sejak wacanakan naik atau nggak memang benar-benar di ruang publik terbelah dan saya selalu terima masukan secara adil dan terbuka di medsos saya,” ucap dia.

(isa/idn)

  • Related Posts

    Lihat dari Internet, Terduga Pelaku Rakit Sendiri Peledak SMAN 72 Jakarta

    Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut terduga pelaku merakit sendiri bahan peledak yang digunakan dalam insiden ledakan di SMA 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Disebutkan, terduga pelaku…

    Apa yang Dimaksud dengan Hutan Adat? Ini Penjelasannya

    Jakarta – Hutan adat merupakan salah satu bentuk pengelolaan hutan yang diakui secara hukum di Indonesia. Istilah ini sering muncul dalam konteks perhutanan sosial dan hak masyarakat hukum adat atas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *