Kementerian Agama mencatat sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) untuk guru pendidikan agama Hindu telah selesai 100 persen. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu I Nengah Duija mengatakan total ada 4.412 guru honorer pendidikan agama Hindu yang menjalani PPG pada tahun ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dengan demikian, sertifikasi PPG di lembaga pendidikan kami sudah selesai lebih dulu, ya,” kata dia dalam jumpa pers di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 9 November 2025.
PPG merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Sertifikat itulah yang nanti mempengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan.
Nengah Duija memaparkan lembaga pendidikan Hindu total memiliki 7.495 guru. Dari jumlah itu, guru yang sudah berstatus ASN sebanyak 38,5 persen, kemudian 34,6 guru honorer, dan 27 persen lainnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Setelah ini, Nengah Duija menyebutkan pihaknya tidak akan lagi menerima guru yang belum PPG. Tenaga pengajar yang ingin menjadi guru di sekolah Hindu harus sudah selesai mendapat sertifikat pendidik sebelum mendaftar. “Sehingga mereka diangkat tidak lagi ada PPG, melainkan sudah langsung menerima sertifikasi,” tutur dia.
Selanjutnya, dari sisi institusi, saat ini Hindu memiliki 110 pratama widyalaya atau satuan pendidikan Hindu setara pendidikan anak usia dini (PAUD), 18 madyama widyalaya atau setara sekolah dasar, 10 adi widyalaya, 5 utama widyalaya, dan 3 utama widyalaya kejuruan. “Dari jumlah itu, 10 sekolah terakreditasi A dan 68 sekolah berstatus B,” tutur Nengah.
Sementara itu, pada awal 2025, guru binaan Kementerian Agama yang belum memiliki sertifikasi PPG berjumlah 625.481 guru. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Konghucu.
Kementerian Agama menargetkan semua guru itu akan mendapat sertifikasi pendidik dalam dua tahun atau pada 2027. Adapun pemberian sertifikasi akan dilakukan secara bertahap, yakni guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026. Begitu pun yang mengikuti PPG pada 2026 akan tersertifikasi pada 2027.






