REKTOR IPB University Arif Satria mengatakan akan mundur dari jabatannya setelah dilantik sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Arif menjelaskan, IPB memiliki regulasi, yakni tidak boleh ada rangkap jabatan.
“Salah satu aturan yang ada di IPB, saya harus melepas jabatan rektor karena bertugas di sini,” kata Arif setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BRIN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. “(Akan mundur?) Iya, harus diganti,” ujarnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pelantikan Kepala BRIN bersamaan dengan pelantikan dua pejabat lain, yakni Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dan Laksamana Madya Purnawirawan Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN.
Pelantikan ketiga pejabat itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Lalu Keputusan Presiden RI Nomor 123/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.
Sejumlah pejabat menghadiri kegiatan ini. Di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto; serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago.
Isu Arif Satria menjadi Kepala BRIN sudah lama berembus. Prabowo dikabarkan akan melantik Arif sebagai Kepala BRIN di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada September lalu, menggantikan Laksana Tri Handoko.






