Jakarta –
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar operasi penindakan narkoba di seluruh Indonesia selama tiga hari. Hasilnya, sebanyak 390 orang diidentifikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalahguna narkotika sebanyak 390 orang, dan mereka telah dilakukan asesmen,” kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/11/2025).
Petugas kemudian melakukan asesmen terhadap ratusan orang tersebut. Hasilnya, ditemukan sebanyak 37 orang teridentifikasi sebagai bandar narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Mereka akan menjalani wajib lapor kepada petugas.
“Dan hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor atau IPWl,” tuturnya.
BNN RI juga menyita senjata api hingga senjata tajam dalam operasi bersama narkoba di Indonesia. Total sebanyak 19 senjata api dan 63 senjata tajam disita dalam operasi itu.
“Barang bukti 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun perakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam,” kata Suyudi.
Puluhan senjata tersebut, kata Suyudi, kerap ditemui di wilayah rawan narkoba. Senjata tersebut digunakan oleh bandar narkoba untuk melawan aparat.
“Penemuan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam di kawasan rawa narkotika tersebut menunjukkan bahwa para bandar narkotika telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat yang akan melakukan penindakan atau penindakan hukum,” tuturnya.
(rdh/ygs)





