Promosikan Judi Online, Siswi SMA di Kendari Ditangkap Polisi

Jakarta

Siswi SMA berinisial FI (16) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena terlibat dalam promosi situs judi online (judol). ABG itu menerima bayaran bulanan untuk setiap unggahan yang dibuatnya.

“Iya benar, terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Minggu (9/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengamankan FI di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi menyebut FI sudah beberapa bulan terakhir aktif mengelola akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

“Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan tautan situs judol di bio dan mengunggah story berisi ajakan bermain judi,” ucapnya.

Welliwanto mengatakan pelaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 600 ribu untuk sekali unggahan di media sosialnya. Pelaku sudah beraksi sejak Mei 2025.

Kepada polisi, FI mengaku direkrut melalui pesan langsung di media sosial miliknya oleh akun yang tidak dikenal. Setelah itu, ia dimasukkan ke dalam grup pesan singkat.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

  • Related Posts

    Menteri Agama Ajak Pergantian Tahun Diisi Refleksi dan Doa

    MENTERI Agama Nasaruddin Umar mewanti-wanti agar penghujung tahun 2025 dijadikan momentum refleksi spiritual dan penguatan nilai kebangsaan. Ia tak ingin pergantian tahun ini diisi dengan euforia berlebihan yang minim makna.…

    Jembatan di Tanah Laut Kalsel Putus Akibat Banjir, 1 Orang Tewas

    Tanah Laut – Jembatan penghubung Dusun II-III di Desa Martadah Baru, Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) putus akibat banjir. Satu orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut. “Korban melintasi jalan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *