PDIP Bakal Evaluasi Kaderisasi Usai Bupati Ponorogo Ditangkap KPK

DEWAN Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menyatakan bakal mengevaluasi sistem kaderisasi usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua DPD PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa penangkapan Sugiri akan menjadi langkah untuk pembenahan di internal partai.

“Peristiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang,” kata Said dalam keterangan tertulis dikutip pada Ahad, 9 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Said berjanji PDIP juga akan memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah. Lantaran menurut dia, celah korupsi bisa muncul dari besarnya ongkos politik saat calon kepala daerah maju ke pemilihan umum.

“Serta memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Said lantas meminta maaf kepada warga Kabupaten Ponorogo atas penangkapan Sugiri Sancoko. Said berujar, permohonan maaf itu dimaksudkan karena Sugiri belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, mencerderai kepercayaan rakyat dan tidak menjalankan tanggung jawab untuk membawa warga Ponorogo sejahtera.

Menurut Said, PDI Perjuangan menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Dia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai Sugiri dinyatakan bersalah melalui lewat putusan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

“Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujar Said.

Segenap jajaran DPD PDIP, kata Said, meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat. Oleh karena itu, ia mendukung upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Bupati Sugiri kini menyandang status tersangka dalam kasus suap pergantian jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo dan sejumlah proyek lain di lingkungan pemerintah Ponorogo.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan operasi berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada awal 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma mendapat informasi bakal diganti oleh Bupati Sugiri.

Mengetahui hal itu, Yunus Mahatma berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. “Dia menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sukoco agar posisinya tidak diganti,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Ahad dini hari, 9 November 2025.

Penyerahan uang kepada Sugiri berlangsung dalam tiga tahap. Penyerahan pertama terjadi pada Februari 2025, Yunus menyerahkan Rp 400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya. Tahap kedua, pada April hingga Agustus 2025, Yunus memberikan Rp 325 juta kepada Agus. Terakhir, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp 500 juta melalui Ninik, kerabat Sugiri.

Menjelang operasi tangkap tangan, kata Asep, Sugiri kembali meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar pada 3 November 2025. Permintaan itu kembali disampaikan pada 6 November. Keesokan harinya, 7 November, Yunus berkoordinasi dengan temannya, Indah Bekti Pratiwi, untuk mencairkan dana Rp 500 juta di Bank Jatim melalui pegawainya, Endrika Dwiki Christianto.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya, Ninik. Namun tim KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang tunai Rp 500 juta sebagai barang bukti. “Total uang yang telah diberikan Yunus mencapai Rp 1,25 miliar. Terdiri atas Rp 900 juta untuk Sugiri dan Rp 325 juta untuk Agus,” kata Asep. 

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Bilqis Bocah Korban Penculikan Tiba di Makassar, Warga Sambut Gembira

    Jakarta – Kedatangan balita perempuan bernama Bilqis (4) disambut antusias oleh warga saat tiba di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bilqis yang diduga menjadi korban penculikan sempat dilaporkan hilang…

    HUT Ke-418 Makassar, Walkot Ajak Masyarakat-Swasta Kolaborasi Bangun Kota

    Jakarta – Langit cerah bulan November menaungi perayaan Hari Jadi ke-418 Kota Makassar yang berlangsung meriah di Lapangan Karebosi. Mengusung tema ‘Merajut Harmoni, Membangun Kebersamaan’, momentum ini menjadi simbol semangat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *