Kasus Bilqis Korban Penculikan Anak, Polisi Dalami Dugaan TPPO

Jakarta

Balita perempuan bernama Bilqis (4) ditemukan di Provinsi Jambi usai 6 hari hilang diduga diculik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam perkara tersebut.

“Kami akan rilis tidak pidananya apa, akan kami dalami (dugaan TPPO), pelakunya, jaringannya,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana dilansir detikSulsel, Minggu (9/11/2025).

Arya belum menjelaskan lebih jauh soal Bilqis diduga menjadi korban penculikan termasuk jumlah pelaku yang terlibat. Polisi akan merilis hasil penyelidikan perkara itu pada Senin (10/11) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Besok akan kita rilis. Karena tentu walaupun sudah didapat anaknya, kami harus melakukan pemeriksaan, baik terhadap anaknya, orang tuanya, juga pelaku-pelakunya,” tuturnya.

Polisi memastikan Bilqis tidak mengalami kekerasan selama dilaporkan hilang. Hal ini setelah Bilqis menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Mapolrestabes Makassar.

“Tadi sudah dicek kesehatannya, alhamdullilah tidak ada tanda-tanda penganiayaan dan kondisinya juga baik. Secara psikologis juga dicek, semuanya alhamdullilah, dalam kondisi yang sangat baik. Anaknya juga ceria,” papar Arya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

  • Related Posts

    Silaturahmi 3 Jam, Prabowo-Anwar Ibrahim Turut Bahas Dinamika Timur Tengah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sahabat lamanya sekaligus Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung 3 jam, silaturahmi Lebaran 2026 sekaligus diskusi…

    Tantang Jaksa soal Dakwaan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sumpah Mubahalah

    Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku siap diazab atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi mengklaim tidak bersalah. “Sepanjang persidangan ini, Jaksa tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *