Berbagai Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan yang Berujung Malapetaka

PERISTIWA ledakan di area masjid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta di Kompleks, Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyebabkan sedikitnya 96 orang terluka. Insiden di lingkungan pendidikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB siang, Jumat, 7 November 2025. Ketika itu, siswa, guru, dan sejumlah warga di sekitar sekolah tengah melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepolisian menduga ledakan tersebut sengaja dirancang oleh seorang siswa dari sekolah tersebut. Dugaan itu muncul setelah seorang siswa ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan senjata mainan di sampingnya. Tak seperti siswa lain, dia menggunakan sepatu boot, celana hitam, dan kaus tanpa lengan berwarna putih. 

Tak hanya itu, korban yang juga terduga pelaku itu disebut-sebut merupakan korban bullying. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif tindakan siswa.

 “Kami mendalami motif bagaimana yang bersangkutan kemudian merakit dan kemudian melaksanakan aksinya, semuanya akan kita jelaskan setelah semua informasi-informasi, temuan-temuan di lapangan, hasil penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut lengkap,” kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.

Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta ini bukan satu-satunya kasus perundungan yang pernah terjadi di institusi pendidikan di Indonesia. Berikut ini sejumlah kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan tanah air. 

Perundungan yang Menyebabkan Kematian Siswa SMPN 1 Geyer

Seorang siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga karena di-bully oleh teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Siswa laki-laki itu bernama Angga Bagus Perwira yang tinggal di Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kematian Angga. “Masalah di Geyer masih dalam penyelidikan pihak berwajib, Polres Grobogan,” katanya saat dihubungi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut berita acara yang diperoleh Tempo dari sumber di Kemendikdasmen, Angga terlibat perkelahian dengan seorang siswa yang juga duduk satu kelas dengannya. Kronologi dalam berita acara ini disusun pihak sekolah dan ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Geyer Sukatno.

Perundungan Berujung Maut di Lombok

Kasus perundungan di lingkungan sekolah terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelajar 13 tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh teman sekolahnya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Janapria. 

Peristiwa ini bermula dari cekcok yang didasari saling ejek atau bullying, dan berakhir tragis setelah korban ditendang hingga kepalanya terbentur tembok. “Korban ditendang pelaku dan terbentur tembok sehingga meninggal dunia,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Ajun Inspektur Pipin Setyaningrum dikutip dari Antara, Senin, 4 Agustus 2025.

Terduga pelaku, yang masih di bawah umur, terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Bullying Di Binus Simprug

Kasus dugaan bullying di Binus School Simprug sempat menjadi sorotan publik pada akhir 2024 lalu. Siswa berinisial RE, mengaku telah mengalami perundungan sejak pertama kali pindah ke sekolah tersebut pada November 2023. 

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 17 September 2024. RE bercerita mulanya hanya sebatas verbal berupa intimidasi dan diminta tidak macam-macam jika ingin nyaman belajar di sekolah tersebut. “’Lu harus ngelayanin kita’,” ucap RE menirukan intimidasi yang ia terima.

Belakangan perundungan yang RE alami semakin menjadi. Ia mengaku juga mendapat pelecehan seksual oleh sejumlah siswa. “Kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan, di depan laki-laki. Pantat saya dipegang di depan kelas,” kata RE dengan napas berat menahan tangis.

Kasus Perundungan Dokter Aulia di PPDS Undip 

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulanya menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), yakni TEN, SM, dan ZYA. Terbaru, terdakwa Ketua Prodi Anestesiologi Taufik Eko Nugroho dituntut 3 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018-2023.

Kasus ini mencuat setelah Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya pada 12 Agustus 2024. Kematian janggal itu menarik perhatian publik hingga Kementerian Kesehatan sempat membekukan kegiatan residen. Aulia bunuh diri akibat perundungan serta pemerasan oleh senior, berdasarkan catatan harian yang ditemukan.

Hammam Izzuddin dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Nasional Sepekan: Jonan Dipanggil Prabowo hingga Ledakan di SMAN 72 Jakarta

    BERBAGAI berita politik dan peristiwa sosial pada pekan pertama November 2025 ini. Satu di antaranya ialah pertemuan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 3 November…

    Surya Paloh Dukung Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto: Lihat Sisi Positifnya

    Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi soal Presiden ke-2 RI Soeharto yang akan diberikan gelar pahlawan nasional. Paloh menyebut NasDem setuju dengan rencana tersebut. “NasDem sudah kasih…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *