Mahasiswa di Lampung Ditangkap Kepergok Curi Pakaian Dalam Teman Wanita

Jakarta

Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Lampung berinisial MRL (19) ditangkap polisi karena mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya. Momen penangkapan MRL ini viral di media sosial.

“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” kata Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (8/11/2025).

Saat MRL ditangkap, tampak masyarakat hingga aparat TNI melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku. Di kamar itu, ditemukan banyak seragam wanita milik teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga pakaian dalam di plastik, kasur hingga lemari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunnus menyebut penangkapan terhadap MRL berawal dari pelaku yang tertangkap tangan tengah berada di lingkungan kos putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.

“Jadi ada masyarakat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” ucapnya.

Atas dasar tersebut, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/whn)

  • Related Posts

    Duduk Perkara Korupsi yang Bikin Bupati Ponorogo Jadi Tersangka

    Jakarta – KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. KPK membeberkan duduk perkara korupsi yang membuat Sugiri menjadi tersangka. Deputi…

    KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Tersangka Suap Jabatan-Proyek, Langsung Ditahan

    Jakarta – KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. Sugiri langsung ditahan KPK. “Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *