MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tutup usia pada Sabtu, 8 November 2025. Kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, menyampaikan kabar itu setelah mendapat konfirmasi dari rekan-rekan jaksa. “Betul,” kata Boyamin melalui pesan suara, Sabtu, 8 November 2025.
Boyamin menerangkan jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan. Ia menuturkan pengurus masjid telah menyiapkan shalat jenazah pada waktu Ashar. “Pengurus masjid Asy-Syarif akan dilakukan shalat jenazah pada Ashar, saya jamaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal,” ujar dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia meminta agar publik mendoakan serta memaafkan segala khilaf almarhum. Jenazah rencananya bakal dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang Barat, Jawa Barat.
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” ucap dia.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya itu memulai kiprahnya di bidang hukum dan kejaksaan sebelum menanjak sebagai salah satu figur penting dalam gerakan antikorupsi.
Antasari menempati sejumlah posisi strategis seperti Kejaksaan Agung, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah. Rekam jejaknya di penegakan hukum kemudian mengantarkannya duduk sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007.






