Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, PDIP Jatim: Kita Hormati Proses Hukum

Jakarta

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati proses hukum terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sebelumnya, Sugiri diamankan dalam kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK.

“Atas peristiwa itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Serta mengajak kita semua mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah.

“PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan. Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Abdullah mengatakan pihaknya juga mendukung pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK.

“Segenap jajaran DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Oleh sebab itu kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Said mengatakan pihaknya juga turut meminta manfaat khususnya terhadap warga Kabupaten Ponorogo atas kejadian tersebut.

“Pada kesempatan ini, mewakili organisasi, DPD PDI Perjuangan Jatim memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Bapak Sugiri Sancoko oleh KPK yang juga kader PDI Perjuangan. Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, beserta belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya juga bakal terus melakukan evaluasi agar bisa memperbaiki kinerja para kader di masa mendatang. Hal itu diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Peristiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang. Serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

(anl/ega)

  • Related Posts

    PP Tunas Diterapkan, Lestari Moerdijat Ajak Lindungi Anak di Ruang Digital

    Jakarta – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/3). Pemerintah menegaskan tidak akan…

    Sekolah Rakyat Tambahan Dibuka April, Wamensos: Perintah Bapak Presiden

    Jakarta – Pemerintah mempercepat pembukaan tambahan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada April 2026. Percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan bagi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *