Prabowo Lantik Komisi Reformasi Kepolisian, DPR: Kami Kawal

WAKIL Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath memastikan parlemen akan mengawal kerja Komisi Reformasi Kepolisian besutan Presiden Prabowo Subianto yang resmi dibentuk hari ini. Politikus PKB ini optimistis pembentukan komisi tersebut bakal menjadi ruang kolaboratif yang sehat antara akademisi, tokoh hukum, dan praktisi kepolisian.

Menurut Rano, komisi itu bisa membangun arah reformasi yang komprehensif, bukan sekadar kosmetik. “Kami di Komisi III tentu mendukung penuh langkah ini, dan akan mengawal agar hasil kerja komisi benar-benar berdampak pada penguatan kelembagaan Polri, baik dari sisi etika, profesionalisme, maupun kepercayaan publik,” kata Rano ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 7 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rano meyakini pembentukan tim tersebut adalah bentuk keseriusan negara dalam memperkuat institusi kepolisian. Bagi komisi yang bermitra kerja dengan Polri itu, peresmian tim reformasi merupakan momentum penting untuk memastikan kepolisian semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik anggota Komisi Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta. Tim ini diisi oleh 10 orang berlatar belakang bidang hukum, purnawirawan, hingga anggota Polri aktif. 

Mereka yang dilantik adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Kemudian, ada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud Md; Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie; mantan Kapolri 2019–2021 Idham Azis, mantan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri; serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pengangkatan mereka ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri. Prabowo menunjuk Jimly Asshiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk setelah muncul desakan untuk mereformasi kepolisian pasca-demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025. Berbagai kalangan menilai polisi sudah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani unjuk rasa.

Komisi Hukum DPR pun mengapresiasi langkah pembentukan tim reformasi itu. Rano Alfath mengatakan, Komisi Reformasi Kepolisian adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan Polri semakin kuat, modern, dan adaptif terhadap tantangan zaman. “Kami tidak melihat pembentukan komisi ini sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada Polri, justru sebaliknya,” kata Rano. 

Rano berpendapat susunan keanggotaan Komisi itu diisi oleh orang-orang dengan rekam jejak yang kuat. Misalnya, kata dia, Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai tokoh hukum tata negara yang memiliki integritas tinggi dan pengalaman dalam merancang sistem kelembagaan.

Sementara Mahfud Md selama ini dikenal tegas dalam menegakkan prinsip hukum dan keadilan. Di sisi lain, ia menilai keterlibatan sejumlah mantan kapolri beserta Kapolri aktif, Listyo Sigit, menunjukkan adanya kesinambungan antara perspektif normatif dan realitas operasional di lapangan. 

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

  • Related Posts

    Bahlil: Soeharto Berjasa dalam Program Transmigrasi

    Jakarta – Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia kembali membicarakan jasa Presiden ke-2 RI Soeharto menjelang rencana pemberian gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November. Bahlil mengatakan Soeharto…

    Tim Psikolog Polda Metro Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

    Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan para guru usai insiden ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta. Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *