Polda Metro Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jakarta

Polda Metro Jaya fokus melakukan penanganan terhadap korban ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Polda Metro pun memberikan trauma healing kepada para korban.

“Yang kita kawal saat ini adalah bagaimana traumatik dari para siswa dan guru. Itu yang harus sama-sama kita jaga. Makanya, Polda Metro Jaya menyiapkan posko pelayanan dan ada tim trauma healing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Budi juga menjelaskan, sampai saat ini, dari total korban 54 orang, 21 di antaranya sudah pulang. Tersisa 33 korban yang masih dalam perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hingga malam ini lebih kurang 54 siswa, dari 54 siswa 27 berada di Rumah Sakit Islam Jakarta, dan 6 Rumah Sakit Yarsi, dari 54, tinggal 33, 21 sudah pulang dalam kondisi alhamdulillah sudah baik,” ujar Budi.

Dia juga menyampaikan para korban ini mengalami sejumlah luka, mulai dari kategori ringan hingga sedang. Para korban juga mengalami gangguan pada pendengaran.

“Kalau kami tadi meninjau di Rumah Sakit YARSI dan Rumah Sakit Islam kita melihat beberapa luka bakar ya, ada luka bakar, luka goresan, termasuk banyak dari siswa ini yang sedikit banyak terganggu pendengarannya,” terang Budi.

Ledakan di SMAN 72 Jakarta diketahui terjadi dua kali pada saat berlangsungnya salat Jumat di masjid SMAN 72 Jakarta hari ini. Kejadian ini menimbulkan puluhan korban.

(fca/fca)

  • Related Posts

    Kenneth DPRD DKI Dorong Prakarsa Warga Jakbar Kawal Janji Kampanye Gubernur Pramono

    Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Prakarsa Warga Jakarta Barat yang baru dilantik, di Aula Ali…

    Lembaga Adat Toraja Denda Pandji 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp 2 M

    Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) buntut candaannya mengenai adat Toraja. Sanksi adat berupa kerbau, babi, hingga uang tunai. Dilansir…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *