Olah TKP Ledakan di SMAN 72 Jakarta Masih Berlangsung, Hasil Dirilis Besok

Jakarta

Polda Metro Jaya mengatakan olah TKP peristiwa ledakan di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakut, masih berlangsung hingga kini. Hasil dari olah TKP itu akan diumumkan besok kepada publik.

“Tadi harusnya akan dilaksanakan rilis oleh Bapak Kapolda mengingat olah TKP sampai malam ini masih belum selesai, besok rencana akan dilaksanakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan hasil olah TKP dari tim forensik Mabes Polri, Densus 88, Jibom Gegana akan dikumpulkan. Hasil penelusuran dari Bidokkes Polda juga akan disampaikan kepada publik.

“Baik dari forensik Mabes Polri, Densus 88, tim Jibon Gegana besok juga akan menjelaskan,” kata Budi.

“Termasuk dari Bidokkes akan menjelaskan kondisi pasien, siswa sampai dengan detail dari jumlah yang ada sampai dengan besok hari,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terduga pelaku ledakanSMAN 72Kelapa Gading, Jakarta Utara, sudah diketahui. Pelaku diduga masih dari lingkungan SMAN 72 Jakarta.

“Informasi sementara masih dari lingkungan sekolah tersebut,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Kapolri menjawab pertanyaan apakah terduga pelaku berusia 17 tahun berstatus mahasiswa.

(dwr/imk)

  • Related Posts

    Silaturahmi 3 Jam, Prabowo-Anwar Ibrahim Turut Bahas Dinamika Timur Tengah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sahabat lamanya sekaligus Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung 3 jam, silaturahmi Lebaran 2026 sekaligus diskusi…

    Tantang Jaksa soal Dakwaan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sumpah Mubahalah

    Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku siap diazab atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi mengklaim tidak bersalah. “Sepanjang persidangan ini, Jaksa tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *