Lembaga Adat Toraja Denda Pandji 96 Kerbau-Babi dan Uang Rp 2 M

Jakarta

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) buntut candaannya mengenai adat Toraja. Sanksi adat berupa kerbau, babi, hingga uang tunai.

Dilansir detikSulsel, Jumat (7/11/2025), Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo mengatakan Pandji diberi sanksi material adat berdasarkan asas ‘lolo patuan atau mengorbankan kerbau dan babi. Totalnya yakni masing-masing 48 ekor kerbau dan babi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate),” ungkap Benyamin kepada wartawan.

Selain itu, Pandji juga diwajibkan untuk menanggung sanksi moral atau lolo tau sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemulihan kehormatan. Pandji diwajibkan untuk membayar Rp 2 miliar.

“Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji,” tegasnya.

Benyamin menjelaskan, Pandji mesti segera datang untuk membicarakan sanksi adat tersebut. Dia menyebut sanksi yang diberikan masih bisa dibahas asalkan ada niat baik dari Pandji.

Sementara, jika Pandji tidak ada niat baik untuk melakukan komunikasi untuk membahas sanksi adat, maka ada sanksi yang lebih berat kepada Pandji. Nantinya akan diberikan sanksi adat berupa kutukan melalui tokoh adat.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/jbr)

  • Related Posts

    Koalisi: Pencopotan Kabais Tak Beri Keadilan bagi Andrie

    KOALISI Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menilai pemberhentian Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) tidak cukup memberikan keadilan dan transparansi bagi kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie…

    Lapak PKL di Sekitar Plaza Bogor Dibongkar, Lahannya Dibangun Gedung Parkir

    Jakarta – Pemkot Bogor membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar eks Plaza dan Pasar Bogor di kawasan Suryakencana, Kota Bogor. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *