Kapolri LIstyo Sigit Jadi Anggota Komisi Reformasi Kepolisian

PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja melantik anggota Komisi Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025. Salah satu nama yang ikut dilantik adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit menjadi satu-satunya anggota Polri aktif yang mengisi komisi ini. Sedangkan ada empat nama lain yang merupakan purnawirawan, di mana tiga di antaranya adalah mantan Kapolri. Mereka adalah mantan Kapolri 2016-2019 Tito Karnavian; Kapolri 2019-2021 Idham Azis; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti. Sedangkan purnawirawan Polri lain adalah eks Wakapolri Ahmad Dofiri. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain empat nama di atas, 6 nama lain yang mengisi komisi ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. 

Kemudian, ada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 Mahfud Md, dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Komisi ini dibentuk setelah Listyo Sigit membentuk tim reformasi internal. Kapolri Listyo Sigit Prabowo lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, pada 17 September 2025. Pembentukan tim itu lewat Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi ini terdiri atas 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri. 

Ketua Tim Transformasi ini adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana. Tim ini diberi mandat untuk menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program, hingga memastikan pelaksanaan reformasi di setiap lini organisasi kepolisian

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Tim Transformasi Polri bentukan Listyo Sigit akan bekerja sama dengan Komisi Reformasi kepolisian. Ia mengatakan struktur tim yang terdiri dari internal Polri itu akan membantu tugas-tugas Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. 

Dian Rahmah Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini

  • Related Posts

    Banjir Landa 21 Desa di Serang, Ribuan Orang Terdampak

    Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mencatat bencana hidrometeorologi melanda 21 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di wilayah Serang. Bencana ini terjadi akibat cuaca…

    Tinjau Daerah Bencana, Wagub Aceh Jatuh ke Sungai Usai Rakit Terbalik

    Jakarta – Rakit darurat yang ditumpangi Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah Dek Fadh terbalik saat menyeberangi sungai. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Dilansir detikSumut, Minggu (21/12/2025), dalam video…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *