KAMMI: Penetapan Roy Suryo Tersangka Sudah Tepat, Hormati Proses Hukum

Jakarta

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menanggapi terkait penetapan tersangka Roy Suryo dkk di kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Polda Metro Jaya. PP KAMMI menilai penetapan tersangka ini memberikan kepastian hukum.

“Menurut kami penetapan tersangka ini memberikan kepastian hukum dan menunjukkan ketegasan pada masyarakat,” kata Ketua Umum KAMMI Ahmad Jundi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

“Ketegasan agar apa, agar energi masyarakat dan bangsa yang besar ini bisa digunakan untuk diskursus kepentingan nasional yang lebih positif,” imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAMMI menilai langkah Polda Metro Jaya juga sudah tepat. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum.

“Langkahnya sudah tepat, dan ke depan kita hormati proses hukum yang berjalan,” kata Jundi.

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Terdapat 8 orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Salat satunya adalah Roy Suryo.

5 Tersangka klaster pertama:

1.⁠ ⁠ES
2.⁠ ⁠KTR
3.⁠ ⁠MRF
4.⁠ ⁠RE
5.⁠ ⁠DHL

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3 Tersangka klaster kedua:

1.⁠ ⁠RS
2.⁠ ⁠RHS
3.⁠ ⁠TT

Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Simak juga Video Kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

(aud/fjp)

  • Related Posts

    ICW Pertanyakan Transparansi DPR soal Pemotongan Dana Reses

    INDONESIA Corruption Watch (ICW) mempertanyakan klaim Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengenai pemangkasan dana reses dari Rp 702 juta menjadi Rp 500 juta. ICW menilai hal…

    Bupati Ponorogo dkk Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT

    Jakarta – KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Sugiri telah tiba di gedung KPK Jakarta. Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (8/11/2025), Bupati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *